Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 bertempat di Kantor Camat Kecamatan IV Jurai dan dihadiri oleh Camat IV Jurai , Kepala Unit Kerja Dinas/Instansi, Wali Nagari, Seluruh ASN pada Unit Kerja Dinas/Instansi dan seluruh perangkat nagari. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai, selain untuk mendengar arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel gabungan juga merupakan salah satu sarana untuk terus memilih arah dan komitmen dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat (Korespondensi by Herly Wulandari, S.P)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!