Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Informasi Publik
monitoring dan evaluasi tentang surat perjanjian kerjasama Brigade pangan di kecamatan IV Jurai bers
24 Dec 2025 09:53:02 WIB 0x dibaca
BIDANG PENYULUHAN
Brigade Pangan (BP) merupakan kelembagaan usaha pertanian yang beranggotakan petani muda. Tujuan utama pembentukan BP adalah menjadi wadah bagi petani muda untuk bersinergi dalam pengelolaan usaha tani. Dengan adanya kelembagaan petani milenial, diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong keberhasilan program Swasembada Pangan
Selanjutnya surat perjanjian kerjasama BP perlu dibuat untuk proses selanjutnya. karna surat perjanjian kerja sama ini berguna untuk mengatur pengelolaan lahan sawah antara PIHAK KESATU dan PIHAK KEDUA , mencakup aspek bagi hasil, pemeliharaan, dan kewajiban masing-masing pihak. PIHAK KEDUA bertanggung jawab atas pengelolaan lahan dan harus membayar bagi hasil kepada PIHAK KESATU setelah panen. Perjanjian ini juga mencakup ketentuan mengenai pemutusan perjanjian, keadaan kahar, dan penyelesaian perselisihan.