Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Selangkah lagi Usulan intensifikasi Koperasi Saiya Sakato dengan RAB 6 Milyard disetujui Dirjen Perk

03 Jun 2026 17:08:31 WIB 1x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Selangkah lagi Usulan intensifikasi Koperasi Saiya Sakato dengan RAB 6 Milyard disetujui Dirjen Perk
Sarpras Dirjen perkebunan untuk melakukan verifikasi akhir terhadap usulan Koperasi Produsen Saiyo Sakato Lunang Selatan. Output dari kunjungan verifikasi lapangan ini adalah berita acara verifikasi lapangan, ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi dokumen secara online melalui aplikasi sarpras sudah memenuhi syarat. Koperasi produsen saiyo sakato lunang selatan dibentuk pada awal tahun 2025, pada bulan maret pengurus mulai melakukan koordinasi dengan dinas pertanian untuk berpartisipasi dalam usulan kegiatan sarpras dengan item kegiatan Intensifikasi (Pupuk dan Pestisida) Usulan kegiatan intensifikasi berupa bantuan paket pupuk dan pestisida untuk pemeliharaan kebun (maksimal dua tahun kegiatan) dapat diajukan oleh Poktan, Gapoktan, Koperasi, atau Kelembagaan Ekonomi Pekebun lainnya yang beranggotakan minimal 20 pekebun atau memiliki hamparan sekurang-kurangnya 50 Ha dengan jarak antar kebun paling jauh 10 km (dilengkapi koordinat) dan batas maksimal kepemilikan 4 Ha per Kartu Keluarga (KK). Pada tahap awal pengajuan, kelembagaan wajib melampirkan dokumen legalitas lahan, Rincian Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan pupuk dan pestisida untuk dua tahun, serta surat penawaran barang dari produsen atau distributor, surat pernyataan umur tanaman kelapa sawit, surat pernyataan kebun tidak berada dalam kawasan hutan, dan surat keterangan bahwa kepemilikan lahan tidak dalam sengketa, di mana program ini akan memberikan prioritas pada lahan yang berada di daerah perbatasan, pascakonflik, pascabencana, dan daerah tertinggal atau miskin. Perjalan panjang proses usulan ini, yang sudah dilakukan banyak sekali perbaikan ditingkat kabupaten, propinsi maupun dirjen perkebunan. Memang dalam usulan sarpras ini dibutuhkan lembaga yang tekun dan tidak mudah menyerah, karena verifikasi dilakukan dengan sangat detail secara berjenjang bahkan salah ejaan saja harus dilakukan perbaikan dokumen. Bagi tim kabupaten sendiri, salah satu yang menguras waktu dan tenaga adalah perbaikan dokumen foto udara hasil verifikasi propinsi dan dirjenbun. Mas Mus sebagai pengurus Koperasi memang tidak mudah menyerah, setiap ada perbaikan mas mus selalu menanggapi dengan positif “ Siap pak, kita lembur malam ini”. Padahal mas mus ini adalah lulusan SMK Pertanian yang sudah berumur setengah abad, namun tidak berhenti belajar bahkan beliau mampu menyiapkan dokumen, memahami aplikasi sarpras dan mampu melakukan pengambilan koordinat lahan secara mandiri. Keberhasilan koperasi ini diharapkan mampu memotivasi lembaga pekebun lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan untuk ikut berpartisipasi dalam usulan kegiatan sarpras dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekebun.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.