Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Fungsional Medik Veteriner Ikuti Pertemuan Penyusunan Programa Penyuluhan di Kec. Linggo Sari Bagant

08 Sep 2023 09:39:24 WIB 14x dibaca
BIDANG KESWAN
Fungsional Medik Veteriner Ikuti Pertemuan Penyusunan Programa Penyuluhan di Kec. Linggo Sari Bagant

Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian yang diwakili oleh Fungsional Medik Veteriner pada Kamis,7 September 2023 mengikuti pertemuan Programa Penyuluhan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Linggo Sari Baganti. Tim programa penyuluhan ini dipimpin oleh Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli Muda, Ernayenti, S.P sebagai ketua tim Kabupaten dan diikuti oleh Fungsional Pertanian dari bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Yul Afrizal, SP., dan Fungsional Medik Veteriner dari Bidang Keswan dan Kesmavet, drh. Indosrizal. Pertemuan programa ini dihadiri oleh Camat Linggo Sari Baganti yang diwakili oleh kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat, untuk menyampaikan sambutan sehubungan dengan kondisi pertanian di Kecamatan Linggo sari Baganti sekaligus membuka acara pertemuan Penyusunan Programa Penyuluhan. Acara pertemuan diberikan sambutan oleh pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Linggo Sari Baganti, Sri Titra, SP., yang diikuti oleh supervisor Penyuluh Pertanian, Guslan, SP serta penyuluh pertanian wilayah Kerja se kecamatan Linggo Sari Baganti Sari Baganti (WKPP), dan para ketua Kelompok Tani.

Materi yang disampaikan ibu Ernayenti, selaku ketua tim penyusunan programa penyuluhan pertanian adalah:

1. Programa Penyuluhan Pertanian Kecamatan adalah perpaduan antara rencana kerja pemerintah dengan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang disusun secara sistematis sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.

2. Tujuan dari penyusunan programa penyuluhan di antaranya adalah memberikan acuan bagi tim penyusun programa Penyuluhan Pertanian di setiap tingkat administrasi pemerintah dalam menyusun rencana kerja dan rencana kegiatan tahunan penyuluh pertanian, dan memberikan arah dan pengendali dalam pencapaian penyelenggaraan penyuluhan pertanian.

Sementara Prinsip Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian adalah sebagai berikut:

1. Partisipatif

2. Bermanfaat

3. Terpadu

4. Sinergi

5. Transparan

6.Demokratis

7. Bertanggunggugat

8. SMART (specific, measurable, actionery, realistic, time frame) dan

9. ABCD (audience, behavior, condition, degree).

Pada forum diskusi yang dipandu oleh supervisor Penyuluh Pertanian Kecamatan Linggo Sari Baganti, pak Guslan, memberikan kesempatan kepada para ketua Kelompok Tani untuk mengajukan pertanyaan kepada tim programa kabupaten. Terkait dengan sub sektor peternakan dan kesehatan hewan, ketua kelompok tani dari Simpang Lagan Mandiri, Basrizal, mengajukan permintaan perihal pelatihan teknis pembuatan Silase, sebagai pakan alternatif untuk ternak kambing dan sapi. Untuk kita ketahui bersama bahwa bahan baku pembuatan silase adalah jerami, sementara Kelompok Tani Simpang Lagan Mandri mampu menyediakan bahan baku jerami untuk dijadikan silase.

Fungsional Medik Veteriner menyampaikan program kegiatan Dinas Pertanian dari Bidang Keswan dan Kesmavet. Untuk diketahui bersama bahwa populasi ternak besar sapi potong kecamatan Linggo Saei Baganti berjumlah sebanyak 8.979 ekor, kerbau 633 ekor dan populasi Hewan pembawa rabies (HPR) sebanyak 1.976 ekor kasus. Yang menjadi sasaran utama pada program Keswan dan Kesmavet adalah pengendalian penyakit zoonosis rabies yang bersumber dari anjing. Kondisi sekarang banyak terlihat anjing berkeliaran bebas, yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam forum tersebut, masyarakat dan kelompok tani meminta untuk dilakukan pengendalian populasi. Sementara anggaran pemerintah saat ini hanya upaya untuk dilakukan vaksinasi rabies bagi anjing-anjing milik warga agar terhindar dari rabies. Oleh karena pengendalian populasi anjing dengan cara eliminasi menggunakan racun sudah tidak dibenarkan lagi, sebab bertentangan dengan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka cara yang efektif dalam rangka pengendalian rabies pada hewan adalah memberikannya vaksinasi. Terkait dengan penyakit hewan menular strategis, Kecamatan Sutera sempat terjadi wabah penyakit mulut dan kuku ((PMK) dengan jumlah kasus sebanyak 937 ekor dengan tidak dilaporkan adanya kematian. Vaksinasi PMK telah dilaksankan di kecamatan Sutera dengan lebih dari 3.000 ekor ternak sapi dan kerbau yang telah diberikan vaksinasi. Sementara dari anggaran, pengendalian PMK masih berharap dari sumber dana pusat atau Kementerian Pertanian berupa vaksin dan peralatan pendukung vaksinasi. (Kontributor: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Bidang Keswan Kesmavet).

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.