Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Identifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CP/CL) Kelompok Penerima Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Kab
07 Sep 2023 15:04:33 WIB 10x dibaca
BIDANG BSP
Penggunaan alat mesin pertanian (alsintan) pada saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok petani untuk mengelola usahataninya seperti mengolah tanah, tanam, panen dan pasca panen, mengingat tenaga kerja/buruh tani yang semakin sulit diperoleh dan mahal. Hal ini karena banyak tenaga kerja yang beralih profesi ke non pertanian yang menurut mereka lebih menjanjikan dibanding di sector pertanian yang hanya pada musim-musim tertentu saja. Sehingga pada gilirannya kesulitan mencari tenaga kerja untuk menggarap lahan sawahnya, mengakibatkan upah tenaga kerja menjadi mahal.
Salah satu kendala utama dalam usahatani padi sawah di Kabupaten Pesisir Selatan adalah keterbatasan tenaga kerja terutama tenaga kerja untuk pengolahan tanah, tanam bibit, panen dan pasca panen, dengan semakin langkanya tenaga kerja pertanian (buruh tani), mendorong digunakannya alsintan dalam berbagai tahapan kegiatan pekerjaan dalam proses usahatani padi. Pembangunan pertanian dewasa ini tidak lagi dapat dilepaskan dari perkembangan teknologi alat dan mesin pertanian (alsintan), bahwa penggunaan alsintan untuk kegiatan panen dan pascapanen selain menghemat tenaga kerja juga dapat menekan kehilangan hasil produksi dan secara tidak langsung meningkatkan produksi.
Baru-baru ini dilaksanakan Identifikasi Calon Petani/Calon Lokasi (CP/CL) kelompok penerima Alat Mesin Pertanian (Alsintan) pada kegiatan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023. Identifikasi ini penting dilakukan dengan untuk menentukan calon kelompok dan menentukan titik koordinat kelompok tersebut, dengan harapan agar kelompok penerima bantuan tersebut memang mempunyai hamparan sawah dan kelompoknya aktif serta sudah terdaftar di Simluhtan.
Pada kunjungan lapangan tersebut dalam rangka Identifikasi CP/CL yang telah dilaksanakan pada tanggl 05 September 2023, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Mardoni, mengatakan bahwa Penggunaan mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat menggunakan alat dan mesin pertanian. Dengan demikian, mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian perusahaan (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri.