Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

KASUS RABIES PADA SAPI DI KEC. IV JURAI

04 Sep 2023 10:42:16 WIB 16x dibaca
PUSKESWAN PAINAN
KASUS RABIES PADA SAPI DI KEC. IV JURAI

Painan, 04 September 2023. Petugas paramedis Mardoni melaporkan 3 kasus dugaan rabies pada sapi di Kecamatan IV Jurai. Setelah dilakukan penelusuran dan investigasi kelapangan secara klinis kasus mengarah ke Rabies. walaupun kami dari puskeswan tidak melakukan pemeriksaan laboratorium.

Berikut data kasus rabies pada sapi di kec. IV Jurai.

  1. 18 juni 2023 Sapi Bali Jantan - umur 2,5 tahun - milik Syofyan - Nagari Ampuan Lumpo
  2. 21 Juni 2023 Sapi Bali Betina- umur 6 tahun - milik Liana - Nagari Bukit Kaciak Lumpo
  3. 22 Juni 2023 Sapi Bali Betina - umur 6 bulan - milik Feki Satriando - Nagari Ampang Tareh Lumpo.

Secara teori gejala sapi yang terkena rabies, sama dengan gejala rabies pada anjing yakni takut keramaian, suka di tempat gelap, dan air liur keluar terus. Pada tahap yang akut, sapi bisa saja mengamuk dan memberontak. Seperti itu juga gejala yang kami temukan dilapangan air liur keluar terus dan sapi mengamuk menggigit kakinya sendri serta kendang dan peralatan kendang. Setelah gejala tersebut muncul esok paginya sapi mati dan dilakukan penguburan sesuai SOP di awasi langsung oleh semua petugas lapangan Puskeswan Painan.

Kami dari Puskeswan Painan juga berkoordinasi dengan Kecamatan dan Polsek IV Jurai terkait kasus ini dikarenakan kasus sapi pertama yaitu kasus sapi bali Jantan milik pak syofyan sempat di jual ke pedagang. Setelah kami telusuri akhirnya mati di kendang pedagang dan di kubur di kebun. Untuk kasus ke 2 dan 3 kami Bersama polsek dan pihak kecamatan yang diwakili pak sekcam melakukan pendekatan ke pemilik sapi kasus ke 2 dan 3 untuk tidak menjual sapi nya. Karena secara teori sapi yang sudah menunjukan gejala rabies tidak akan bisa di obati dan tertolong dan akan mati dalam waktu 48 jam. Dan Syukur pemilik sapi bu Liana dan pak Feki sangat kooporatif dalam hal ini.

Kepala Puskeswan didampingi pak Sekcam juga berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Lumpo terkait kasus ini. Dikarenakan ada peternak dan juga petugas yang bersentuhan langsung dengan ternak sapi yang mengalami gejala rabies tersebut selama masa penangan awal sampai sapi tersebut mati. Karena Rabies merupakan penyakit zoonosis yaitu penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya dan fatal. Walaupun sapi bukan merupakan Hewan Penular Rabies (HPR) yang tidak menularkan rabies melalui gigitan tapi masih ada kemunginan menularkan rabies melalui virus yang terdapat di air liurnya dan menular melalui luka terbuka serta mukosa mata dan mulut peternak serta petugas. Hasil koordinasi kami di putuskan untuk dilakukan pemberian Vaksin anti rabies (VAR) ke peternak di Puskesmas Lumpo.

Kepala Puskeswan juga berkoordinasi langsung dengan kepala dinas Pertanian terkait kasus ini dan rekomendasi pemberian VAR kepada seluruh petugas lapangan Puskeswan Painan. Langkah itu disambut baik oleh kepala dinas pertanian dengan langsung berkoordinasi dengan kadis Kesehatan. Langkah ini perlu diambil selain karena ada petugas yang kontak langsung juga petugas lapangan adalah orang yang beresiko tinggi terpapar rabie selama menjalankan tugasnya. Dan akhirnya sebanyak 6 orang petugas Puskeswan Painan mendapatkan suntikan VAR di Puskesmas Salido. (red-drh. Fitro - Kepala Puskeswan Painan)

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.