Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Kembangkan RPH, Distan Kabupaten Pesisir Selatan Lakukan Studi Tiru ke RPH-R Aia Pacah
10 Nov 2023 11:05:12 WIB 21x dibaca
BIDANG KESWAN
Pada Selasa, 7 November 2023, Dinas Pertanian melakukan kunjungan ke Kota Padang dalam rangka Studi Tiru Rencana Pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di Painan Kabupaten Pesisir Selatan untuk Tahun 2024 ke Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Aia Pacah Kota Padang. Kunjungan ini turut diikuti oleh Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet (Sri Rita Setiawati, S.Pt., M.M),, Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda (Khairul, S.Pt), Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama (Fitriani, S.Pt) dan Fressa Meliam Suri, S.E.
Studi tiru ke RPH-R Aia Pacah Kota Padang merupakan salah satu langkah untuk melakukan perbandingan terhadap sebuah RPH-R yang layak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 tahun 2010 tentang persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant). Faktor yang melatarbelakangi rencana berdirinya RPH-R di Painan adalah karena adanya desakan darii pelaku UMKM kepada Dinas Pertanian untuk menyediakan produk pangan asal hewan yang memilikii sertifikat halal dan jika memungkinkan bisa memenuhi persyaratan diterbitkannya sertifikat Nomor Kontroll Veteriner atau NKV.
Seperti diketahui bahwa Kabupaten Pesisir Selatan memiliki populasi ternak sapi dan kerbau yang terbesar di Provinsi Sumatera Barat. Sangat disayangkan jika Kabupaten Pesisir Selatan tidak mempunyai sebuah RPH yang representatif, apalagi ditunjang bahwa Kabupaten Pesisir Selatan juga mempunyai potensi sektor pariwisata yang cukup diperhitungkan. Saat ini para pengunjung wisata menuntut UMKM menyediakan produk pangan dari sektor peternakan yang berlabel halal. Semua itu akan terjawab jika Kabupaten Pesisir Selatan mampu memiliki sebuah RPH dan mungkin sedih dirasakan jika UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan membeli daging sapi atau produk pangan segar dari Kabupaten atau Kota lain.
Menurut Kepala RPH-R Aia Pacah, Bapak Ario Bobi Sanjaya, luas RPH-R 19.635 m2 yang terdiri dari kandang pembibitan ternak, kantor Puskeswan, kandang karantina, RPH-R, kantor petugas dan termasuk RPU. RPH-R Aia Pacah telah dilengkapi dengan 4 (empat) buah sarana pemotongan, jumlah pemotongan rata-rata 12 ekor/hari, sumber ternak yang dipotong didominasi dari ternak Lampung (sapi BX), sapi dari perusahaan, sebahagian kecil juga ada berasal dari sapi lokal. Sebelum ternak masuk ke RPH-R, ternak diperiksa dulu kelengkapan dokumen, sesudah itu baru dilakukan pemeriksaan antemortem oleh dokter hewan yang berwenang.
“Kedepannya kita harapkan untuk Kabupaten Pesisir Selatan bisa memiliki RPH dengan sarana prasarana yang modern, sehingga semua ternak sapi dan kerbau di Kabupaten Pesisir Selatan sudah bisa dipotong di RPH, tidak ada lagi pemotongan ternak di luar RPH. Dengan adanya RPH-R yang representatif di Kabupaten Pesisir Selatan, kedepannya dapat memenuhi kebutuhan daging yang ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal) baik untuk masyarakat maupun pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan”, tutup Sri Rita Setiawati, S.Pt., M.M, selaku Kepala Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan.