Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian pada Jumat, 3 November 2023 melakukan kunjungan ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi tentang permintaan narasumber terkait dengan rencana diadakannya pertemuan Focus Group Discussion (FGD) mengenai rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024. Adapun ASN yang terlibat dalam kunjungan konsultasi ini adalah Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, ibu Sri Rita Setiawati, S.Pt., MM., Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda, Sdr. drh. Indosrizal, dan Fungsional Bibit Ternak Ahli Muda, Sdr. Khairul, S.Pt.
Pada kesempatan ini, tim Keswan dan Kesmavet berjumpa dengan Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda, yang merupakan Sub Koordinator Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, bapak drh. Afri Musweri, dan ibu drh. Iis Irawanti, M.Sc, Fungsional Medik Veteriner Ahli Madya Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.
Focus Group Discussion (FGD) adalah diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah dari suatu kelompok orang untuk membahas suatu masalah tertentu dalam suasana informal serta dilaksanakan dengan panduan seorang moderator. Terdapat tiga komponen utama dalam kegiatan FGD, yakni diskusi (bukan kegiatan wawancara atau obrolan), kelompok (bukan individual), serta terfokus (bukan dilakukan secara bebas). Tujuan umum FGD adalah menyamakan setiap persepsi atas suatu isu ataupun topik tertentu, yang pada akhirnya akan melahirkan kesepakatan dan juga pengertian baru terkait isu tersebut. Beberapa manfaat FGD, yaitu memperoleh data kualitatif bermutu dalam waktu singkat, menciptakan ide untuk penelitian yang lebih mendalam, cross-check data dari metode lain, hingga mengidentifikasi dan menggali informasi dari kelompok tertentu.
Terkait dengan rencana pembangunan Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) di Kabupaten Pesisir Selatan sangat perlu diadakannya sebuah pertemuan FGD yang akan mengangkat topik pentingnya rencana pembangunan RPH-R. Bahkan suatu FGD akan dijadikan sebagai suatu syarat terkait rencana penggunaan anggaran pemerintah untuk sebuah tujuan besar yakni pembangunan fisik. Rencana pembangunan RPH-R didasarkan atas adanya desakan dari masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Selatan untuk disediakannya produk hewan berupa daging yang berlabel halal. Dinas Pertanian sebagai leading sector wajib memberikan kontribusi demi tersedianya produk hewan berlabel halal yang dibutuhkan masyarakat. Pada pertemuan konsultasi ini, dokter hewan Afri memberikan saran bahwa narasumber yang turut diundang berasal dari Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Barat untuk kajian persyaratan pemotongan hewan yang halal, dan kedua berasal dari fakultas peternakan untuk kajian akademis terkait populasi ternak dan produksi daging sebagai muara dari tujuan pembangunan RPH serta narasumber dari dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan untuk kajian kesehatan masyarakat veteriner dan penerapan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare) pada pemotongan hewan. Sebagai informasi bahwa pertemuan FGD rencananya akan dilangsungkan pada Desember tahun ini, oleh karena itu perlu persiapan yang matang demi terwujudnya pertemuan FGD yang berkualitas (Kontributor: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Ahli Muda Bidang Keswan dan Kesmavet).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!