Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Mendampingi BPKP Perwakilan Sumatera Barat dalam Rangka Audit Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di K
15 Sep 2023 17:56:17 WIB 29x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Senin, 11 septemper 2023.
Dinas Pertanian dikunjungi oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sumatera Barat) dalam rangka audit tujuan tertentu untuk peningkatan tata kelola industri kelapa sawit dan peningkatan penerimaan negara.
Audit dilakukan dalam waktu 5 hari kerja, pada hari pertama tim dari BPKP yang diketuai oleh ibu Fitria, SH koordinasi di bidang perkebunan terkait objek audit dan langkah kerja. Objek audit utama dari BPKP adalah perusahaan perkebunan, sebelum kunjungan lapangan BPKP melalui dinas pertanian melakukan pemanggilan kepada 10 perusahaan perkebunan. Poin utama dalam audit ini adalah legalitas usaha perkebunan antralain ijin lokasi, HGU (Hak Guna Usaha), HGB (Hak Guna Bangunan), IUP (Ijin usaha perkebunan). Dari dokumen ini dilakukan verifikasi ijin dan kesesuaian antara data ijin. luasan lahan antara ijin lokasi, HGU dan IUP harus sama, disaat berbeda diminta klarifikasi ke perusahaan yang bersangkutan. BPKP juga meminta data rekomtek Peremajaan Sawit Rakyat, jumlah Surat Tanda Daftar Perkebunan (STDB) yg diterbitkan serta kewajiban perusahaan dalam pembanguan 20 persen perkebunan rakyat.
Pada hari ke tiga dilakukan kunjungan lapangan ke dua perusahaan pengolahan CPO (crude palm oil) yang di dampingi kabid perkebunan. Perusahaan yang dikunjungi adalah PT. kemilau Permata Sawit di kubu tapan dan PT. Muara Sawit Lestari di Lunang. Dalam kunjungan dilakukan pengecekan dokumen legalitas perusahaan dan selanjutkan pengecekan ijin tangki timbun CPO serta pengecekin fisik tangki itu sendiri.
Pada hari ke empat tim BPKP melakukan rekap dan pengolahan data perusahaan dan melakukan koordinasi dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu. Hal yang menjadi catatan dan temuan di rekap dan diminta auditi yaitu dinas pertanian untuk memberikan tanggapan terkait hasil audit.
Hari ke lima tim BPKP menyerahkan hasil audit, dalam hasil audit yang diserahkan dinas pertanian masih di izinkan untuk membantah jika tidak sesuai dengan bukti dokumen yang sah. Pada rekap hasil audit, ada beberapa temuan yang terbantahkan dengan dokumen yang ada di arsip dinas pertanian, OSS(online single submission)
Secara umum hasil audit perusahaan perkebunan di pessel cukup baik, semua perusahaan perkebunan yang beroperasi sudah memiliki izin. Namun demikian hasil audit yang diberikan oleh BPKB sangat bermanfaat bagi dinas pertanian dalam melakukan pembinaan dan pengawasan perusahaan perkebunan.