Pembangunan RMU secara swakelola di Kelompok Tani Pincuran Anam Kecamatan Ranah Pesisir sudah selesai sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat. Mesin RMU juga sudah dipasang dan sudah dilakukan uji. Monev RMU dilaksanakan sebagai bentuk pengawalan terhadap pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Tani Pincuran Anam. Monev dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2023 yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan dan didampingi oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura beserta jajaran serta Pimpinan BPP dan penyuluh Lapangan Kecamatan Ranah Pesisir. adapun hasil yang didapatkan bahwa pembangunan lantai jemur yang dilaksanakan secara swadaya oleh kelompok tani sudah hampir rampung. kadis memerintahkan untuk segera diselesaikan sebelum tahun anggaran berakhir. adminstrasi juga tetap perlu diperhatikan, apapun kegiatan yang dilaksanakan harus di dokumentasikan dan dituliskan dalam buku kegiatan kelompok.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!