Pembangunan RMU secara swakelola di Kelompok Tani Batu Tapak Kecamatan Linggo Sari Baganti sudah selesai sesuai dengan kontrak yang sudah dibuat. Mesin RMU juga sudah dipasang dan sudah dilakukan uji. Monev RMU dilaksanakan sebagai bentuk pengawalan terhadap pekerjaan yang sudah selesai dilaksanakan oleh Kelompok Tani Batu Tapak. Monev dilaksanakan pada tanggal 7 November 2023 yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura beserta jajaran serta Pimpinan BPP dan penyuluh Lapangan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Adapun hasil yang didapatkan bahwa pembangunan lantai jemur yang dilaksanakan secara swadaya oleh kelompok tani sudah rampung. Kepala Bidang memerintahkan untuk adminstrasi juga tetap perlu diperhatikan, apapun kegiatan yang dilaksanakan harus di dokumentasikan dan dituliskan dalam buku kegiatan kelompok.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!