Monitoring Vaksinasi PMK ke Nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian pada Senin, 2 Oktober 2023, melakukan kunjungan ke nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah dalam rangka monitoring pelaksanaan vaksinasi PMK wilayah kerja Puskeswan Terpadu Padang Laban. Tim Keswan dan Kesmavet yang diwakili oleh Fungsional Medik Veteriner Muda, drh. Indosrizal sebagai dan staf Bidang Peternakan, Buddi Septiadi, S.Pt, bertemu dengan Kepala Puskeswan Terpadu Padang Laban, Sdr. drh. Fitriyah Yuskha, paramedik veteriner Puskeswan, Sdr. Rizondra, S.Pt, M.Si., dan diikuti oleh beberapa petugas inseminator kecamatan Ranah Pesisir.
Sebelum pelaksanaan monitoring, tim Keswan dan Kesmavet menyambangi kantor Puskeswan Terpadu Padang Laban guna persiapan sumber daya manusia serta barang dan peralatan pendukung vaksinasi PMK. Vaksinasi PMK merupakan bagian dari poin pengendalian dan penanggulangan PMK di Kabupaten Pesisir Selatan. Vaksinasi PMK dilaksanakan dengan 3 (tiga) tahap pelaksanaan vaksinasi dengan tujuan meningkatkan respon kekebalan bagi individu ternak yang diberikan vaksinasi. Vaksinasi 1 atau pertama diberikan bagi ternak yang belum mendapatkan vaksinasi, vaksinasi kedua diberikan 1 bulan setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi ketiga atau booster diberikan minimal 6 (enam) bulan pasca vaksinasi kedua.
Ada 5 (lima) hal yang harus diperhatikan dalam pengendalian PMK, diantaranya:
1). Melakukan vaksinasi ternak sehat yang rentan terhadap PMK;
2). Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang;
3). Mengatur dan membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak;
4). Mengisolasi ternak sakit dan ternak baru;
5). Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit di pulau yang masih bebas PMK.
Vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap penyakit PMK. Diharapkan sapi-sapi yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak. Terkait vaksinasi PMK, ada SOP yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Prosedur Operasional Standar (SOP) Pelaksanaan Vaksinasi Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)
1. Tahap Persiapan:
a. Pastikan lagi jumlah hewan yang akan divaksinasi dengan melengkapi form Data Peternak dan Data Ternak;
b. Siapkan perlengkapan SDM dan Logistik: Sumber Daya Manusia (Dokter Hewan, Paramedik Veteriner, Paramedikinseminator, Recorder), Logistik (lemari pendingin, coolbox/tas vaksin,ice pack/ice gel, vaksin, spuit mika/spuit otomatis , jarum suntik, ear tag, sarung tangan, sepatu boots, apron, cover shoes, desinfektan dan sprayer, serta formulir pencatatan vaksinasi;
2. Tahap Biosekuriti:
a. Lakukan Biosekuriti Personal dan Kendaraan sebelum memasuki suatu peternakan.
b. Parkir kendaraan jauh dari ternak dan kandang/bangunan, serta minimalkan kontak antar peternakan.
c. Jangan mengenakan/membawa apapun ke dalam kandang/peternakan kecuali yang benar-benar diperlukan saja untuk melaksanakan vaksinasi.
d. Lakukan pembersihan dan desinfeksi sebelum dan sesudah mengunjungi peternakan mana pun untuk petugas. Pembersihan alas kaki harus benar-benar bersih, baru kemudian bisa disemprot desinfektan.
e. Kenakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal apron, sarung tangan dan sepatu boot.
3. Tahap Vaksinasi:
a. Bawa vaksin menggunakan coolbox/tas vaksin dengan ice pack/ice gel di dalamnya. Pastikan vaksin terlindung dari sinar matahari langsung dan selalu dalam keadaan dingin.
b. Jangan tinggalkan coolbox di bawah sinar matahari, Jangan hangatkan vaksin sebelum digunakan.
c. Kegiatan vaksinasi harus diawali dari wilayah yang paling bersih/paling sedikit kasus tertular PMK.
d. Sasaran vaksinasi : pedet mulai umur 2 minggu sampai dengan sapi dewasa yang sehat.
e. Vaksinasi dalam suatu wilayah harus dilakukan secara keseluruhan terhadap semua sapi sehat yang ada. Apabila tidak semua sapi sehat divaksin, maka pembentukan kekebalan kelompok (herd immunity) tidak akan terbentuk, sehingga vaksinasi menjadi tidak efektif.
f. Vaksin ini aman untuk sapi bunting.
g. Hewan sakit, hewan yang pernah sakit, dan hewan yang sekandang dengan hewan sakit tidak boleh dii vaksin. Vaksin PMK bukan pengobatan, jika suatu kandang sudah terinfeksi, maka vaksin tidak ada gunanya, dan petugas yang memasuki kandang terinfeksi akan membawa virus PMK ke kandang berikutnya. Oleh karena itu Tim Vaksinator tidak boleh memasuki kandang yang ada hewan sakitnya dengan alasan apapun.
h. Sapi yang sudah sembuh dari PMK baru boleh divaksin 6 (enam) bulan setelah kesembuhan.
i. Kocok perlahan botol vaksin sebelum digunakan dengan lembut, dengangerakan tangan membentuk angka 8, sebanyak 5 - 10 kali. Apabila kocokan terlalu keras sehingga muncul busa, maka jangan disuntikkan dulu. Kembalikan botol ke pendingin lalu gunakan lagi setelah busa hilang.
j. Gunakan jarum steril, 1 jarum suntik untuk 1 ekor. Untuk ternak berikutnya jarum harus diganti.
k. Vaksin PMK yang saat ini ada berbasis minyak namanya Cavac yang berisi 50 ml dan disuntikkan secara intramuscular (IM) di daerah leher dengan dosis 2 ml/ekor ternak. Untuk vaksinasi selanjutnya harus diinjeksikan di sisi yangsama, dan sisi tersebut tidak boleh digunakan untuk injeksi preparat yanglain.
l. Antibodi akan muncul 4-7 hari setelah vaksin dan sudah bisa melindungiternak.
m. Vaksin minimal dilakukan 2 (dua) kali. Vaksin ke- 2 dilakukan 4 minggu setelah vaksin ke-1. Lalu diulang setiap 6 bulan.
n. Hal yang sangat kritis adalah menjaga vaksin selalu dalam keadaandingin. Imunitas sangat tergantung pada rantai dingin ini. Vaksin PMK ini sangat mudah rusak sehingga prosedur penyimpanan wajib dilakukan dengan sempurna.
o. Vaksin harus selalu disimpan pada suhu 2-8 derajat celsius sepanjang waktu, tetapi jangan dibekukan, karena vaksin akan rusak pada suhu beku. Lakukan prosedur FIFO (First In First Out).
p. Botol vaksin PMK yang sudah terbuka harus dihabiskan di hari yang sama, bila tidak maka akan menurunkan efektifitas dari vaksin ini.
q. Minimal 1 tim terdiri dari 4 orang, dengan pembagian tugas: 1 orang vaksinator PMK, 1 orang recording/pencatat ke iSKHINAS, 1 orang recording/pencatat manual, 1 orang memasang eartag. Setiap tim harus ada dokter hewan petugas kesehatan hewan yang ikut bertanggung jawab terhadap kegiatan vaksinasi PMK di wilayah tersebut.
4. Tahap Akhir Vaksinasi:
a. Kumpulkan semua limbah vaksin (spuit, jarum dan botol vaksin) kepada koordinator untuk dilakukan desinfeksi. Sedangkan apron harus dilakukanpemusnahan dengan dibakar di lokasi peternakan.
b. Catat data kegiatan vaksinasi ini dan selesaikan seluruh form lapangan yang ada.
5. Tahap Revaksinasi:
a. Rencanakan vaksinasi kedua, yaitu 4 minggu atau 1 bulan setelah vaksinasi pertama.
b. Siapkan data awal (vaksin pertama), dan lakukan kembali pada Tahap Vaksinasi.
Adapun jumlah pelayanan vaksinasi di nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir pada hari ini adalah sebanyak 82 ekor, terdiri dari vaksin 1 sebanyak 56 ekor dan vaksin kedua 26 ekor. Selain pelayanan vaksinasi PMK, petugas Puskeswan juga melakukan pelayanan pemeriksaan kebuntingan sapi warga sebanyak 14 ekor. (Kontributor: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Muda Bidang Keswan dan Kesmavet).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!