Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Panggilan Tim BPK RI untuk pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2023
04 Feb 2024 20:26:42 WIB 22x dibaca
BIDANG BSP
PSP. Dalam rangka memenuhi panggilan Tim BPK RI untuk pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilaksanakan Tahun 2023.
Pada tanggal 1 Februari 2024 kemaren Dinas Pertanian diberitahukan melalui Telpon ke Kepala Dinas Pertanian, bahwa akan dilakukan pemeriksaan awal , dimana tujuannya adalah agar dalam pelaksanaan kegiatan yang dulakukan pada tahun 2023 tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan tersebut yang hadir pada ruangan BPK RI yaitu di Lantai 2 DPPKAD Kab Pessel adalah Bidang PSP, Bidang TPH, Bidang Perkebunan, dan Bidang Peternakan, banyak hal yang ditanyakan oleh tim BPK RI diantaranya adalah bagaimana proses bantuan hibah dilaksanakan, apa saja yang dipersiapkan agar tercapai tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut.
Kabid TPH yang berinisiatif mengambil kesempatan untuk menjelaskan bagaimana proses yang dilaksanakan yaitu mulai dari proposal yang diajukan oleh kelompok untuk di verifikasi apakah poktan tersebut tergabung dalam SIMLUHTAN atau tidak, jika iya maka dilanjutkan untuk melakukan CP/CL guna untuk mengidentifikasi kelompok tani dan atau lahan apakah sesuai yang diajukan serta memeriksa keaktifan poktan dalam berorganisasi, setelah itu jika seluruh persyaratan terpenuhi maka dilanjutkan untuk pelaksnaan survey Lokasi guna untuk dilakukan pembuatan DED (Jalan Usaha Tani) selanjutnya dilakukan proses di LPSE Jika pekerjaan dilakukan oleh penyedia maka diproses melalaui e-PL dan jika dilaksanakan melalaui swakelola poktan maka diproses pencatatan di LPSE bahwa pekerjaan ini dilaksnakan dengan sisitim swakelola setelah semuanya benar maka dilakukan pekerjaan fisik dilapangan dengan dikawal oleh BPP, PPL, Tim Pengawas, Personil Dinas dan tim tim terkait kegiatan hingga pekerjaan selesai.
Dan seluruh administrasi dapat diselesaikan bersamaam dengan pekerjaan fisik agar tidak terjadi kekuragan administrasi pada saat barang sudah diserah terimakan.