Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pendataan RMU Di Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang

12 Oct 2023 00:31:03 WIB 11x dibaca
BPP LENGAYANG
Pendataan RMU Di Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang

10 Oktober 2023

Penyuluh Pertanian Kecamatan Lengayang Ibu Zurida Indra,AMd Melakukan Pendataan RMU di Nagari Kambang Timur Kecamatan Lengayang. Kegiatan Pendataan RMU ini di lakukan agar kita bisa mengetahui pelaku usaha untuk ketahanan pagan yang masih aktif atau masih produksi beras di wilayah nagari kambang timur ini. RMU sangat dibutuhkan dan sangat berperan penting dalam meningkatkan ketahanan pangan. jadi perlunya di lakukan pendataan RMU Agar kita bisa mengetahui pruduksi beras di suatu nagari, kita semua berharap proses pendatan pelaku usaha pangan ini merupakanlangkah awal yang baik dalam upaya menyusun program kerja pengawasan pangan di seluruh wilayah indonesia, sehingga di manapun kita berada, telah tersedia jaminan pangan di setiap lapisan masyarakat.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.