Padang 31 agustus 2023. Penyuluh Pertanian Afdiron Novindra WKPP Duku/Batu Hampar Kecamatan Koto ditunjuk dan telah di SK kan sebagai POPT Perkebunan untuk 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang dan Kecamatan Bayang Utara. pada tanggal 31 Agustus 2023 petugas POPT Perkebunan Afdiron Novindra mengikuti Pertemuan Koordinasi Petugas Pengamata POPT Perkebunan di Hotel Padang yang diselenggarakan oleh Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura, UPTD Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih dan Perlindungan Tanaman perkebunan Provinsi Sumatera Barat. Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan atau yang lebih dikenal dengan sebutan POPT merupakan petugas yang langsung mendampingi petani pekebun di lapangan dan memiliki tugas dan tanggung jawab terkait perlindungan tanaman perkebunan di wilayah kerjanya. Peran POPT sebagai ujung tombak keberhasilan budidaya pertanian terlihat jelas dalam tugas dan fungsi Pokok yang di jalankan oleh POPT yaitu menjaga atau melindungi tanaman yang dibudidayakan dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT/Hama dan Penyakit pada tumbuhan) serta terhadap ancaman dari dampak perubahan iklim (antisipasi dan mitigasinya). Acara Pertemuan Koordinasi Petugas Pengamata POPT Perkebunan diikuti oleh POPT se Sumatera Barat dengan jumlah peserta 56 orang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!