Check point lalu lintas ternak di nagari Sungai Sirah merupakan bagian dari kegiatan petugas Puskeswan Silaut. Pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Pesisir Selatan terus mendapat pengawasan dari petugas check point. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit.Petugas melakukan monitoring dan check point sejumlah kendaraan bermuatan berat baik truck maupun pick up. Pada tanggal 29 Agustus 2023 truk mengangkut 8 ekor ternak sapi dari Kab.Muko-Muko tujuan Tapan, Pesisir Selatan. Kelengkapan berkas saat dilakukan pemeriksaan hanya ada surat keterangan jual beli dengan penjual atas nama Pak Rohman dan pembeli Pak Jamalis. Tidak ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Petugas terus mengedukasi untuk melengkapi berkas administrasi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!