Tim puskeswan terpadu sutera melakukan vaksinasi pmk di nagari aur duri kecamatan sutera pada senin (4/9/2023). Dulunya ,kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terakhir kali muncul pada tahun 1983 dan status Indonesia bebas PMK dideklarasikan pada tahun 1986. Hingga akhirnya, status bebas PMK diakui oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) saat itu pada tahun 1990. Hingga 32 tahun kemudian, PMK masuk kembali ke Indonesia pada akhir Bulan April 2022. Ada beberapa cara dalam menanggulangi penyakit PMK, yaitu: Membatasi lalu lintas ternak dari daerah yang tertular ke daerah yang belum tertular. Hal ini sudah tidak berlaku di Pulau Jawa, karena hampir 100% semua daerah sudah tertular PMK. Menjaga agar hewan ternak tidak tertular PMK dengan cara menghindari kontak langsung dengan hewan sakit atau yang beresiko sakit. Manusia, peralatan kandang, dan transportasi hewan turut serta dalam menularkan PMK secara tidak langsung, oleh karena itu perlu ditingkatkan lagi sanitasi dan biosekuriti kandang. Meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak yaitu dengan memberikan pakan yang bernutrisi, menyediakan kandang dan lingkungan yang bersih dan tidak lembab, memberikan tambahan vitamin dan mineral, dan memberikan vaksin. Vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap penyakit PMK. Diharapkan sapi-sapi yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak. Dengan adanya program vaksinasi ini, pemerintah berharap PMK akan mereda dan mengembalikan status Indonesia menjadi bebas PMK.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!