Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Rapat Koordinasi Penafsiran Izin Lingkungan PT. Lopon Jaya Industri
29 Oct 2023 05:47:15 WIB 18x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Kamis, 19 Oktober 2023 Bidang Perkebunan diwakili Wardi, STP menghadiri rapat koordinasi penafsiran izin lingkungan PT. Lopon Jaya Industri. PT. Lopon Jaya Industri merupakan perusahaan yang didirikan tahun 2023 dengan bidang usaha pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) yang berlokasi di Kecamatan Airpura. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Dinas Perkimtan LH, rapat ini dihadiri oleh Dinas PUTR, dinas perhubungan, dinas PTSP, dinas pertanian, UPTD KPHP dan perusahaan pemohon.
Pada rapat koordinasi perusahaan melalui konsultannya, mempresentasikan terkait informasi perusahaan antaralain lokasi, master plan, progres perizinan. Perusahaan ini berdiri pada tanah dengan luasan +/- 2 Ha, dengan luas bangunan dibawah 5.000 m2 yang terdiri dari bangunan pabrik, mess karyawan, jalan dan parkiran. Kapasitas produksi pabrik 10 ton/jam, line produksi ini tidak mengolah dari Tandan Buah Segar (TBS) namun dari brondolan menjadi Crude Palm Oil (CPO) dengan asam lemak bebas tinggi.
Wardi, STP perwakilan dari bidang perkebunan menyampaikan tanggapannya terkait kewajiban perusahaan sesuai dengan permentan 98 tahun 2013 sebagaimana diubah terakhir pada permentan 21 tahun 2017. Perusahaan pengolahan harus terintegrasi dengan perusahaan perkebunan inti dengan luasan minimal 20 persen kebutuhan bahan baku dan sisanya melalui kemitraan berkelanjutan, dan perusahaan sudah punya inti 20 persen setelah 3 tahun ijin dikeluarkan.
Hadirnya PKS ini tentunnya bermanfaat secara ekonomi bagi masyarakat, membuka peluang kerja dan meningkatkan nilai tambah brondolan. Namun demikian, pengawasan terkait dampak lingkungan perlu menjadi perhatian khusus agar sawit berkelanjutan yang di propogandakan pemerintah bisa terwujud.