Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Rapat Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Se

13 Oct 2023 11:23:05 WIB 3x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Rapat Penyusunan Rancangan  Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Se
Kamis, 12 Oktober 2023, Bidang Perkebunan bersama Fungsional Perencana melakukan rapat penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit di Ruang Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan. RKP DBH ini disusun oleh Kabid Perkebunan, Fungsional Tertentu, Fungsional Perencana, dan Staf Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan . RKP DBH Sawit ini dengan Total Anggaran Rp 250.000.000, Dalam Rapat penyusunan RKP DBH Sawit ini dirincikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Rincian Kegiatan Penggunaan DBH Sawit terdiri dari tiga Kegiatan yang pertama Kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat, dalam Kegiatan Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat ini terdiri dari Kegiatan Utama dan Kegiatan Penunjang, Kegiatan Utama ( Sosialisasi Kegiatan di tingkat pekebun, Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan, Pendataan Pekebun, Verifikasi dan Validasi data Pekebun, Pemeriksaan Lapangan dan Pemetaan, dan Penerbitan STDB, dan Kegiatan Penunjang ( Perjalanan Dinas dalam rangka sosialisasi, pemetaan, pendataan dan verifikasi Kabupaten, Fasilitasi Honor Narasumber dalam rangka verifikasi dan validasi data, Penyediaan Sarana prasarana pendukung untuk pemetaan dan pengolah data). Kedua Kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan ini terdiri dari Kegiatan Utama dan Kegiatan Penunjang, Kegiatan Utama (Pembentukan Tim Penyusun, Identifikasi dan Pendataan Program, Perumusan Rencana Aksi, Konsultasi/ Uji Publik, Penetapan Rencana Aksi), dan Kegiatan Penunjang (Fasilitasi Honor Narasumber dalam rangka Konsultasi/Uji Publik). Ketiga kegiatan Pembinaan dan Pendampingan untuk sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pekebun ini hanya terdiri dari Kegiatan Utama (Pendataan Pekebun untuk proses sertifikasi ISPO, Sosialisasi Sertifikasi ISPO).
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.