Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

SOSIALISASI PROGRAM MAKMUR (MARI KITA MAJUKAN USAHA RAKYAT)/MODEL BISNIS AGROSOLUTION

31 Aug 2023 20:09:27 WIB 4x dibaca
BIDANG TPH
SOSIALISASI PROGRAM MAKMUR (MARI KITA MAJUKAN USAHA RAKYAT)/MODEL BISNIS AGROSOLUTION
Dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan bekerjasama dengan PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pos Indonesia dan Bank BRI adakan sosialisasi Program Makmur (Mari Kita Majukan Usaha Rakyat) melalui model bisnis Agrosolution pada Kamis 31 Agustus 2023 di Kambang, Lengayang. Acara di buka oleh Kepala Dinas Pertanian dengan peserta Kelompok Tani jagung di Kecamatan Sutera hingga Kecamatan Linggo Sari Baganti dan di dampingi oleh Penyuluh Pertanian masing-masing Kecamatan. Agrosolution merupakan program pendampingan intensif kepada petani dan budidaya pertanian berkelanjutan, serta melibatkan rantai pasok yang mengembangkan model bisnis solusi pertanian berbasis badan usaha milik nagari (BUMNnag). Bapak Kadistan Pessel dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan mendukung penuh program Makmur ini, yang nantinya dapat mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas pertanian, selanjutnya beliau menyampaikan bahwa program Agrosolution adalah sebuah inovasi yang diharapkan bisa mendorong sektor pertanian Sumbar khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan menuju era pertanian modern dan berkelanjutan. Sekaligus sebagai langkah nyata Perseroan mendukung ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas pertanian. Kerjasama dengan petani ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan melalui bantuan saprodi khususnya komoditas jagung.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.