Lunang, Rabu 08 November 2023 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamtan Lunang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Perkebunan. Peserta dari petani pekebun kelapa sawit yang ada dikecamatan terutama pekebun yang ikut program PSR serta bersama pengurus Koperasi Produsen Amanah Alam Semesta dan KUB Bina Usaha Mandiri,Penyuluh Pertanian Pimpinan BPP, Camat Lunang, dan hadiri oleh Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabuapten Pesisir Selatan dalam rangka pendataan legalitas budidaya perkebunan rakyat di Kecamatan Lunang yang tujuannya untuk menerbitkan Document Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B).
Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) merupakan pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luasan kurang dari 25 Ha oleh pemerintah untuk 137 komoditas perkebunan, termasuk sawit. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan.
Selain mempermudah sertifikasi ISPO, STD-B ini juga bermanfaat dalam kelengkapan mendapatkan bantuan Pemerintah melalui APBN serta Pendanaan lainnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!