Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Survei Klaim AUTP pada kelompok Tani Harapan Barangan di Kecamatan Lengayang
11 Sep 2023 10:10:10 WIB 16x dibaca
BIDANG BSP
BIDANG PSP. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian. Survei klaim AUTP pada Poktan Harapan Barangan di Kecamatan Lengayang. Kamis, 6 September 2023. Pengajuan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi merupakan tuntutan ganti-rugi oleh kelompok Tani yang sudah terdaftar AUTP karena terjadinya kerusakan tanaman padi akibat resiko banjir, kekeringan dan serangan Organisme pengganggu Tumbuhan (OPT) yang dijamin polis AUTP.
Ganti Rugi yang ditanggung yaitu kerusakan tanaman padi/gagal panen dengan intensitas kerusakan sudah mencapai 75% per petak alami dan umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) diberi ganti rugi sebesar Rp. 6.000.000/Ha.
Survei dilakukan bersama Pimpinan BPP Kecamatan Lengayang dan PPL WKPP Lakitan Utara pada kelompok Tani Harapan Barangan di Nagari Lakitan Utara Kecamatan Lengayang, kelompok sudah terdaftar AUTP dengan penerbitan Polis pada tanggal 31 Juli 2023.
Survei ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan klaim AUTP dari kelompok karena tanaman padinya terkena serangan hama tikus dan hasil survei POPT kecamatan Lengayang, survei dilakukan dilakukan dengan mengukur luas tanaman padi yang terkena serangan sudah mencapai 75% menggunakan peralatan Global Positioning System (GPS).
Hasil survei ini menjadi data untuk mengisi Formulir pemberitahuan kerusakan dan Berita Acara Pemeriksaan Kerusakan yang akan diupload pada aplikasi Sistim Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) yang akan ditindaklanjuti oleh PT. Jasindo sebagai perusahaan pelaksana asuransi pertanian.
Diharapkan kepada petani mendapatkan ganti rugi sesuai hasil survei dan dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha tani padi berikutnya.