Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

TIM DIREKTORAT PUPUK DAN PESTISIDA DIRJEN PSP KEMENTERIAN PERTANIAN MELAKUKAN EVALUASI DAN MONITORIN

18 Sep 2023 09:25:36 WIB 20x dibaca
BIDANG BSP
TIM DIREKTORAT PUPUK DAN PESTISIDA DIRJEN PSP KEMENTERIAN PERTANIAN MELAKUKAN EVALUASI DAN MONITORIN
Tim evaluasi dari Direktorat Pupuk dan Pestisida Dirjen PSP Kementerian Pertanian melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesisir Selatan yakni di Kecamatan Lengayang pada tanggal 14 September 2023 yang didampingi oleh Tim Pupuk Indoensia (PI), Tim Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Prsarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan, Distributor, dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Lengayang dan penyuluh, karena sesuai dengan system yang ada di Kementerian Pertanian bahwa ada indikasi bahwa dalam penyaluran pupuk bersubsidi tersebut tidak sesuai dan tidak tepat dalam penebusan. Salah satunya Ibuk Nida petani di Kenagarian Lakitan yang menerima pupuk bersubsidi, salah satu petani yang menebus pupuk di kios Serba Alami PS di Pasar Lakitan. Bapak Nurman pemilik Kios mengakui bahwa Ibuk Nida salah satu anggota kelompok tani yang menebus pupuk bersubsidi di kiosnya. Dari sistem/aplikasi bahwa Ibuk Nida menebus pupuk bersubsidi di 2 (dua) kios dengan Nomor Kode kios yang berbeda. Sesuai dengan petunjuk teknis bahwa petani hanya boleh menebus pupuk bersubsidi dikios yang telah ditetapkan, tidak boleh menebus pupuk bersubsidi di Kios yang lainnya. Dari hasil evaluasi Tim Kementerian dilapangan yang langsung meninjau Kios Serba Alami PS di Pasar Lakitan, dari hasil dialog dengan pemilik kios bahwa memang ada 2 (dua) Kode Kios tersebut, kode pertama dibuat pada awal pendirian kios dan kode ke 2 di buat pada saat pendaftaran ulang oleh Pupuk Indonesia, sehingga kios tersebut ada 2 Nomor Kode. Setelah dilihat di beberapa sistem dan daftar kios-kios yang tersebar di Kecamatan Lengayang, memang ada beberapa kios yang memiliki 2 nomor kode. Tim Kementerian Pertanian mengharapkan kepada Pupuk Indonesia selaku PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company) untuk menghapus kode awal kios tersebut, sehingga di sistem tidak ada lagi kios-kios yang memiliki 2 kode. Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang dimulai sejak tahun 2003 sampai sekarang diharapkan dapat mendukung kebijakan Pemerintah dalam peningkatan ketahanan pangan nasional. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 dan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor : 520/605/Kpts/BPT-PS/2022 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023. harga Eceram Tertinggi (HET) untuk Pupuk Urea seharga Rp.2.250,-/Kg dan Pupuk NPK/Phonska seharga Rp.2.300,-/Kg serta NPK Formula Khusus seharga Rp.3.300,-/Kg. Untuk Kabupaten Pesisir Selatan dialokasikan Pupuk bersubsidi sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 sebanyak ; Urea sebanyak 16.527 Ton, NPK sebanyak 8.986 Ton dan NPK Formula Khusus sebanyak 387 Ton. Diharapkan dengan keterbatasa jumlah pupuk bersubsidi dilapangan, kepada petani agar bisa melakukan pemupukan sesuai dengan anjuran penyuluh, dan dipakai sesuai kebutuhan dilapangan. Bagi petani yang belum tergabung di kelompok tani sebagai anggota kelompok, diharapkan segera bergabung dan membuat RDKK seperti yang dilakukan oleh anggota kelompok yang lainnya. Alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian dan diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK. Pupuk bersubsidi disalurkan bagi petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, sub sektor Hortikultura, dan sub sektor Perkebunan.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.