Pada tanggal 30 Agustus 2023, Puskeswan Padang Laban melaksanakan vaksinasi rabies pada Hewan Pembawa Rabies khususnya Anjing di nagari Koto VIII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir. Bersama Wali Nagari Koto VIII dan perangkatnya, turut membantu pelaksanaan vaksinasi rabies yang dilaksakan oleh Puskeswan Padang Laban, dibawah pimpinan drh Fitriyah Yuskha bersama tim paramedisnya melaksanakan vaksinasi rabies pada anjing untuk mencegah tertularnya anjing dari penyakit rabies.
Pada Kegiatan Vaksinasi Rabies di Nagari Koto VIII Pelangai ini, tim vaksinasi Puskeswan Padang Laban berhasil memvaksinasi Anjing sebanyak 40 ekor. Jumlah ini belum seberapa jika dibandingkan dengan populasi anjing di Nagari Koto VIII, hal ini dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksin rabies untuk anjing.
Vaksin rabies untuk anjing adalah hal yang sangat penting. Rabies adalah penyakit virus yang selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga kita, pemilik dan anjing tetap aman. Jika anjing tidak mendapatkan vaksin rabies, ia bisa menggigit, digigit, atau memiliki luka yang tidak diketahui asalnya yang mungkin mengandung virus rabies.
Vaksin rabies memberitahu tubuh cara mengenali virus rabies dan cara membuat respons sistem kekebalan yang akan membunuh virus jika itu terjadi. Seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!