Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Verifikasi Lahan Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Koperasi Amanah Alam Semesta dan Koperasi

17 Sep 2023 07:25:13 WIB 17x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Verifikasi Lahan Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di Koperasi Amanah Alam Semesta dan Koperasi
Selasa, 5 September 2023. Verifikator kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun melakukan verifikasi secara on site di lahan usulan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun di koperasi amanah alam semesta dan koperasi usaha bersama bina usaha mandiri di Kecamatan Lunang. Verifikasi lapangan ini dilakukan oleh verifikator kabupaten yang dipimpin oleh Fetmawati, S.P. Sebelum dilakukan verifikasi lapangan dilakukan verifikasi secara off site menggunakan teknologi citra satelit, untuk lahan yang teridentifikasi tidak memenuhi syarat seperti teridentifikasi lahan kosong atau bukan tanaman kelapa sawit dilakukan verifikasi di lapangan. Kunjungan lapangan hari ini, merupakan verifikasi lapangan kedua. Hasil verifikasi sebelumnya dilaporkan dan dikonsultasikan kepada Ketua Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun yaitu Kepala Dinas Pertanian Bapak Madrianto S.Hut., M.H. Arahan dari kepala dinas untuk lahan yang diragukan jika waktu dan biaya memungkinkan dilakukan verifikasi lapangan per persil lahan, alternatif lain bisa dilakukan verifikasi dengan menggunakan sampling metode statistik jika waktu dan biaya tidak memungkinkan. Tahap awal verifikasi, tim verifikator melakukan verifikasi menggunakan citra di google earth dengan pengurus koperasi amanah alam semesta dan di lihat history image citra tahun sebelumnya, yang tersedia citra sampai tahun 2008. Dari history image citra ini lahan yang terindikasi kembali dipetakan, untuk lahan yang tidak pernah dilakukan land clearing dikeluarkan dari usulan. Sedangkan lahan yang pernah dilakukan land clearing dan masih diragukan di lakukan cek lapangan dengan metode sampling. Hasil kunjungan untuk lahan yang diragukan, lahan dikeluarkan dari usulan karena identifikasi bukan sawit terbukti di lapangan. Metode verifikasi ini juga diterapkan di koperasi bina usaha mandiri. Verifikasi lapangan ini didampingi oleh pimpinan BPP Lunang dan srikandi PPL Lunang. Untuk memastikan lahan yang diverifikasi lapangan adalah lahan yang sama yg diidentifikasi di citra. Verifikator dilengkapi dengan peta sebaran lahan berkoordinat dengan format pdf, yang bisa diakses dengan aplikasi avenza map. Lahan yang teridentifikasi jaraknya cukup jauh dan diakses dengan jalan kaki dengan jarak kurang lebih 2 kilometer untuk memastikan semua usulan PSR adalah lahan kelapa sawit yang layak diremajakan. Hasil verifikasi lapangan, terbukti lahan teridentifikasi bukan lahan kelapa sawit. Perlu ditekankan kembali kepada calon pengusul PSR, bahwa syarat utama untuk mengajukan PSR adalah lahan kelapa sawit yang tidak produktif. Lahan yang bukan sawit dan kosong akan teridentifikasi oleh verikator dan dikeluarkan dari usulan.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.