Brigade Alsintan Padang Laban Kecamatan Ranah Pesisir, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Mardoni, S.E., M.Si bersama Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Okvira Rinaldo, SE dan staf PSP Hanippa Prima Putra, S.Kom. Melaksanakan Monitoring dan Pembinaan di Brigade Alsintan yang berada di Padang Laban Kecamatan Ranah Pesisir pada Senin, 25 Juli 2023. Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung pemenuhan produksi pertanian yang terus meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk, menurunnya daya dukung lahan, rendahnya Indeks Pertanaman, dan kepemilikan alsintan secara individu yang kurang menguntungkan. Hal ini mutlak diperlukan, dikarenakan Alsintan dapat mempercepat dan meningkatkan mutu pengolahan tanah, penyediaan air, meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), mengurangi kehilangan hasil, meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan produk komoditas pertanian dan melestarikan fungsi lingkungan. Di Kabupaten Pesisir Selatan ada satu unit Brigade Alsintan yang berfungsi untuk melayani kelompoktani/petani yang membutuhkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dalam mengolah lahannya, Brigade Alsintan sudah berjalan dari tahun 2014 sampai dengan sekarang sudah berfungsi dengan baik, dan sudah banyak kelompok tani atau petani yang memanfaatkan Alsintan tersebut diantaranya Handtraktor, Combine, dan lain-lain. Handtraktor yang bisa dimanfaatkan oleh kelompoktani/petani sebanyak 50 unit dengan keadaan baik. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan (Mardoni, S.E., M.Si) disela-sela kegiatan Monitoring dan Pembinaan ke Brigade Alsintan yang berada di Padang Laban mengatakan, pada saat strategi pengembangan alsintan dalam rangka pemanfaatan inovasi dan teknologi mekanisasi pertanian dengan menumbuh dan mengembangkan sistem kelembagaan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), dengan pertimbangan : (1) Kemampuan petani dalam mengolah lahan usahatani terbatas; (2) Pengelolaan Alsintan secara perorangan kurang efisien; (3) Tingkat pedidikan dan ketrampilan petani yang rendah; (4) Kemampuan permodalan usahatani yang masih lemah; dan (5) Pengelolaan usahatani yang kurang efisien. Sedangkan fungsi utama kelembagaan Usaha Pengelolaan Jasa Alsintan (UPJA) yaitu melakukan kegiatan ekonomi dalam bentuk pelayanan jasa alsintan dalam penanganan budidaya seperti jasa penyiapan lahan dan pengolahan tanah, pemberian air irigasi, penanaman, pemeliharaan; perlindungan tanaman termasuk pengendalian kebakaran; maupun kegiatan panen, pasca panen dan pengolahan hasil pertanian seperti jasa pemanenan, perontokan, pengeringan dan penggilingan padi; termasuk mendorong pengembangan produk dalam rangka peningkatan nilai tambah perluasan pasar, daya saing dan perbaikan kesejahteraan petani. Keberadaan Brigade Alsintan di Kabupaten Pesisir Selatan yang merupakan sentra produksi Padi, tidak saja menjadi solusi dalam mengatasi kebutuhan alsintan bagi petani untuk mengolah lahan pertanian, pengairan, panen dan pasca panen, tetapi juga menjadi solusi dalam mengatasi kelangkaan tenaga kerja di lapangan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!