Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Bidang Keswan dan Kesmavet Lakukan Monitoring Vaksinasi PMK ke Kecamatan Lengayang

07 Jul 2023 11:28:46 WIB 35x dibaca
BIDANG KESWAN
Bidang Keswan dan Kesmavet Lakukan Monitoring Vaksinasi PMK ke Kecamatan Lengayang
Bidang Keswan dan Kesmavet Lakukan Monitoring Vaksinasi PMK ke Kecamatan Lengayang Pada Kamis, 6 Juli 2023 tim Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup melaksanakan monitoring vaksinasi PMK ke kecamatan Lengayang di Nagari Kambang Utara. Sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 460/500/Kpts/BPT-PS/2022 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bahwa untuk mitigasi risiko kesehatan hewan serta pengaruhnya terhadap aspek ekonomi dan sosial yang disebabkan oleh penyakit mulut dan kuku perlu penanganan Penyakit Mulut dan Kuku melalui pembentukan satuan tugas. Adapun peran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup sebagai bagian dari Satuan Tugas PMK berada pada pelaksana bidang sosial, budaya dan kehumasan yang salah satu tugasnya adalah memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang dampak Penyakit Mulut dan Kuku serta penanganannya. Pada saat dilakukannya monitoring, tim Satgas bertemu dengan petugas Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner Puskeswan Sutera sebagai pelaksana vaksinasi PMK. Tim satgas melihat cara kerja petugas melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi milik masyarakat di nagari Kambang Utara. Untuk kita ketahui bersama bahwa syarat seekor ternak dapat diberikan vaksinasi adalah apabila ternak tersebut sehat secara klinis dan atau ternak yang sembuh setelah sebelumnya pernah terserang PMK. Adapun jumlah ternak yang dapat diberikan vaksinasi adalah sebanyak 40 ekor yang mayoritas dari sapi pesisir. Selain pelayanan vaksinasi, tim satgas juga melihat petugas melakukan pelayanan pemberian obat cacing dan vitamin agar ternak tetap produktif. Pelayanan vaksinasi di Kambang Utara saat ini merupakan vaksinasi pertama (vaksinasi I), yang harus dilakukan pengulangan vaksinasi kedua kurang lebih 1 bulan setelah vaksinasi pertama. Ini bertujuan agar efektivitas vaksinasi dapat tercapai dan seekor ternak bisa kebal dari infeksi ulang virus PMK. Pada kesempatan yang sama tim satgas dapat berbincang dengan masyarakat peternak untuk memberikan sosialisasi terkait pentingnya vaksinasi PMK dan tetap menjaga kebersihan kandang ternak.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.