Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Bidang Keswan Hadiri Lokakarya Pendirian Kedokteran Hewan Unand

19 Nov 2025 11:29:01 WIB 34x dibaca
BIDANG KESWAN
Bidang Keswan Hadiri Lokakarya Pendirian Kedokteran Hewan Unand

Bidang Keswan dan Kesmavet pada Selasa (18/11/2025) memenuhi undangan pertemuan Lokakarya dari Universitas Andalas Padang. Lokakarya yang diselenggarakan di Ruang Rapat Senat Lantai 4 Gedung Rektorat Unand tersebut, disusun dengan mengangkat tema Dukungan Lintas Sektoral bagi Pendirian Program Studi Kedokteran Hewan di Universitas Andalas. Lokakarya ini terlaksana dalam rangka menyiapkan sumber daya profesional untuk Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan Nasional. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan diwakilkan oleh fungsional medik veteriner, drh. Indosrizal dari Bidang Keswan dan Kesmavet.

Adapun pemateri yang dihadirkan pada lokakarya ini di antaranya adalah Ketua Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan se Indonesia atau AFKHI, Prof. drh. Budipitojo, M.P, Ph.D yang juga merupakan Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, kemudian pemateri II, yaitu Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PB PDHI, drh. Andi Wijanarko, MM., dan pemateri III, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sukarli, M.Si, IPU).

Prof. Teguh pada kesempatan ini menyampaikan materi terkait AFKHI. AFKHI, merupakan singkatan dari Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia, adalah sebuah organisasi yang berperan penting dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan kedokteran hewan di Indonesia. AFKHI secara resmi didirikan pada 30 Juni tahun 2010 di Yogyakarta melalui akta pendirian dengan Nomor 08 tanggal 21 Juli 2011 oleh notaris Mochamad Ikhwanul Muslimin, S.H.. AFKHI didirikan dengan tujuan untuk memajukan ilmu kedokteran hewan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran dokter hewan dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.

Lebih lanjut Prof. Teguh, menjelaskan bahwa, Tujuan utama AFKHI adalah untuk meningkatkan standar pendidikan kedokteran hewan di Indonesia. Organisasi ini berkomitmen untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dan mutakhir, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara fakultas kedokteran hewan di seluruh Indonesia. AFKHI juga berperan dalam memfasilitasi kolaborasi antara fakultas kedokteran hewan dengan industri dan lembaga terkait lainnya. Fungsi utama AFKHI antara lain mengembangkan standar pendidikan kedokteran hewan yang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini, mengadakan pertemuan ilmiah dan seminar guna memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara para ahli kedokteran hewan, mendukung penelitian dan pengembangan ilmu kedokteran hewan di Indonesia, membantu memperkuat kerjasama antara fakultas kedokteran hewan, pemerintah, dan industri terkait, dan mengadvokasi pentingnya peran dokter hewan dalam menjaga kesehatan hewan dan masyarakat.

Peran utama AFKHI, dilanjutkan Prof. Teguh adalah

• Memberikan rekomendasi: AFKHI memberikan rekomendasi kepada universitas atau pemerintah daerah yang ingin mendirikan PSKH baru. Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa PSKH yang didirikan dapat memenuhi standar pendidikan yang ditetapkan.

• Pengembangan kurikulum: AFKHI membantu dalam mengembangkan dan mengembangkan kurikulum yang relevan dan mutakhir, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

• Fasilitasi pertukaran pengetahuan: AFKHI memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antara fakultas kedokteran hewan di seluruh Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

• Kolaborasi: AFKHI memfasilitasi kolaborasi antara fakultas kedokteran hewan dengan industri dan lembaga terkait lainnya, yang dapat mendukung pendirian dan pengembangan PSKH.

• Peningkatan standar pendidikan: Secara keseluruhan, peran AFKHI dalam pendirian PSKH bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan dari PSKH baru memiliki kualitas yang setara dengan lulusan dari fakultas kedokteran hewan yang sudah ada.

Selanjutnya pemateri kedua, disampaikan oleh drh. Andi Wijanarko, MM, tentang Peran PDHI. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (disingkat PDHI) adalah organisasi profesi dokter hewan di Indonesia. PB PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) berperan mendukung pendirian program studi kedokteran hewan dengan memberikan dukungan, rekomendasi, dan masukan terkait kurikulum dan standar kompetensi. Dukungan ini penting untuk memastikan kualitas pendidikan kedokteran hewan agar menghasilkan lulusan yang kompeten dan sesuai standar nasional.

Berikut rincian peran PB PDHI:

• Memberikan dukungan dan rekomendasi: PB PDHI secara aktif memberikan dukungan dan rekomendasi kepada institusi yang ingin mendirikan program studi kedokteran hewan,

• Menentukan standar kompetensi: PB PDHI, bersama dengan badan lainnya seperti Majelis Pendidikan Profesi Dokter Hewan (MP2KH) dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Hewan Indonesia (AFKHI), turut menentukan standar kompetensi lulusan agar sesuai dengan kebutuhan profesi.

• Meningkatkan mutu pendidikan: Sebagai organisasi profesi, PB PDHI memiliki peran dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran hewan secara keseluruhan melalui berbagai program dan kolaborasi.

• Bekerja sama dengan pemangku kepentingan: PB PDHI menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait kesehatan hewan, termasuk institusi pendidikan, untuk mendukung pendirian dan pengembangan program studi.

Sedangkan terkait dengan dukungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, Ir. Sukarli, M.Si, IPU, sebagai Kepala Dinas, secara umum menyampaikan bahwa beliau menerima pendirian PSKH di Universitas Andalas. Dinas Peternakan dan Keswan Provinsi Sumatera Barat memiliki UPTD sebagai layanan magang bagi mahasiswa kedokteran hewan yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan, seperti UPTD pengujian Mutu Produk Peternakan (PMPP), UPTD Rumah Sakit Hewan, UPTD Balai Pengembangan Teknologi dan Sumber Daya Tuah Sakato, UPTD Ternak Unggas dan UPTD Ternak Ruminansia. Terkait dengan Situasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), provinsi Sumatera Barat masih menjadi provinsi tertular untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Penyakit Jembrana, Septichaemia Epizootica (SE) dan Rabies, dan terduga untuk bruselosis, African Swine Fever (ASF), Classical Swine Fever (CSF) dan bebas untuk penyakit Antraks. Maka peran profesi dokter hewan dalam pengendalian PHMS di atas sangat diperlukan.

Selanjutnya dalam diskusi, Prof. Teguh menyampaikan bahwa, program studi Kedokteran Hewan yang diselenggarakan Unand nanti, setidaknya mampu bersaing dan memiliki kompetensi bukan hanya bagi kebutuhan lokal tapi juga bersaing di tingkat nasional dan regional. Sedangkan drh. Andi menyarankan, jika seseorang lulus dokter hewan tidak hanya mampu menjadi seorang praktisi, tapi juga merambah di lembaga pemerintah atau bergabung di perusahaan swasta dalam rangka peningkatan status kesehatan hewan. (ndz)

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.