Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Laksanakan Kegiatan Pembentukan Tim Kendali Internal ISPO
11 Nov 2024 09:42:34 WIB 35x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
Pembentukan Tim Kendali Internal ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) merupakan tahapan dalam Sertifikasi ISPO, Berdasarkan Perpres No 44/2020, Tentang Sistim Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, bahwasanya sertifikasi ISPO wajib bagi pelaku usaha Perkebunan, baik Perusahaan maupun masyarakat.
Kegiatan Pembentukan ISPO yang di laksanakan melalui anggaran DBH Sawit yakni pada Koperasi Bina usaha Mandiri Lunang Kec Lunang.
Prinsip ISPO untuk Kebun swadaya meliputi Prinsip diantaranya:
1.Kepatuhan terhadap Peraturan yg ada.
2.Penerapan Praktek Perkebunan yg baik.
3.Pengelolaan Lingkungan.
4.Transparansi.
5.Peningkatan usaha berkelanjutan.
Kegiatan ini di buka oleh Sekretaris Dinas Pertanian, dengan Jumlah peserta sebanyak 41 orang dari unsur pekebun dan Penyuluh, serta Tim Bidang Perkebunan