BPP RANAH PESISIR. Pimpinan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ranah Pesisir, Gusrianto, SP dan Penyuluh Pertanian Supervisor BPP Ranah Pesisir, Ainun Sri Rahayu, SP melaksanakan Kegiatan Sertifikasi pada Kelompok Tani Tunas Baratu Sakato Nagari Koto VIII Pelangai, Kec. Ranah Pesisir. Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UKKPD Propinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Pesisir Selatan dan Penyuluh WKPP. Selasa, 12 Mei 2023.
Gusrianto menjelaskan sertifikasi merupakan salah satu cara untuk menjamin produk pertanian memenuhi standar yang ditetapkan (SNI pertanian). Sertifikasi produk pertanian (sayur dan buah) dilakukan oleh BPSMP. Selain menentukan jaminan mutu hasil pertanian, sertifikasi juga salah satu cara meningkatkan daya saing produk di pasaran. Produk yang bersertifikat dapat memasuki wilayah / negara yang meminta persyaratan teknis bagi komoditi yang masuk.
“Keuntungan dan manfaat. Diantaranya, satu, memberikan jaminan dan perlindungan bagi masyarakat dari peredaran produk pangan segar. Kedua, memberikan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan produksi dan peredaran produk pangan segar”, tutupnya. (korespondensi Gusrianto, edited by Pertanian Wisata Channel)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!