BIDANG PERKEBUNAN. Sekretaris Dinas Pertanian Kab. Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, SSt, MM., memimpin rapat koordinasi percepatan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) bagi pekebun sawit swadaya. Rapat dihadiri oleh utusan dari instansi terkait selaku tim yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kab. Pesisir Selatan. Acara diadakan pada Kamis, 3 Oktober 2022.
Agustina menjelaskan STD-B merupakan pendataan dan pendaftaran pekebun dengan luasan kurang dari 25 ha oleh pemerintah untuk 137 komoditas perkebunan, termasuk sawit. Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan sebelum diterbitkannya sertifikat STD-B oleh Dinas Pertanian Kab. Pesisir Selatan. Untuk Kab. Pesisir Selatan alokasi penerbitan STD-B sebanyak 500 sertifikat per pekebun.
"Penting diadakan rapat koordinasi ini beserta tim agar diperoleh kesepakatan dan kesepahaman tentang percepatan penerbitan STD-B yang legal ", tambah Agustina.
"Hasil rapai koordinasi dituangkan dalam berita acara sebagai acuan dalam percepatan kerja tim, semoga dengan waktu yang tersisa target 500 sertifikat STD-B bisa dituntaskan" tutup. (editing by Pertanian Wisata Channel)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!