Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Berita

GERAKAN PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)

10 Dec 2018 15:13:38 WIB 401x dibaca
admin
GERAKAN PENGENDALIAN ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN (OPT)

            Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Pesisir Selatan memiliki kepedulian terhadap pengamanan produksi tanaman, salah satu yang menyebabkan terjadinya penurunan hasil tanaman adalah serangan hama dan penyakit. Maka untuk pengendalian serangan hama dan penyakit tanaman/organisme pengganggu tumbuhan (OPT) di Dinas Pertanian terdapat suatu kegiatan gerakan pengendalian OPT padi yang dilaksanakan pada kecamatan-kecamatan yang menjadi sentra produksi beras yang antara lain di laksanakan secara marathon dimulai dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir, Linggo Sari Baganti, Air Pura, BAB Tapan dan Kecamatan Lunang.

            Pelaksanaan gerakan pengendalian OPT padi pada kecamatan-kecamatan yang telah ditentukan waktunya langsung dihadiri oleh Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Meildian Yused, SP) dan Koordinator Pengamat Hama dan Penyakit Tanaman Kabupaten Pesisir Selatan (Darmawinta, SH), sebelum dilakukan gerakan pengedalian hama dan penyakit pada tanaman padi, terlebih dahulu disampaikan materi pengenalan hama dan penyakit yang menyerang tanaman dan cara – cara pengendaliannya serta dilanjutkan dengan aplikasi dilapangan. Metode Pengendalian dilakukan dengan penyemprotan serentak dengan bahan pengendalian berupa pestisida jenis fungisida hal ini berdasarkan laporan pengamatan OPT oleh Petugas PHP Wilayah Pengamatan di kecamatan berkaitan dengan adanya serangan OPT yang terjadi.

       Diharapkan dengan dilaksanakannya Gerakan Pengendalian OPT Padi di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memberikan dukungan perlindungan tanaman khususnya tanaman pangan dan hortikultura dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dan hortikultura dari gangguan/serangan OPT. Selain itu untuk membantu petani dalam memasyarakatkan sistem pengendalian hama terpadu (PHT) dan penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di tingkat petani sehingga menjadi lebih berdaya serta mandiri.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Kategori tidak tersedia
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.