Pada tanggal 10 Juni 2024, Puskeswan Padang Laban kembali melaksanakan vaksinasi rabies pada Hewan Pembawa Rabies Anjing, kucing dan kera di nagari Padang XI Punggasan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota Puskeswan Padang Laban dibawah pimpinan drh Fitriyah Yuskha. Kegiatan ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat adanya anjing gila yang berkeliaran di nagari Padang XI Punggasan.
Pelaksanaan Vaksinasi di nagari Padang XI Punggasan ini dapat terlaksana dengan baik atas bantuan anggota Porbi yang ada di nagari sehingga kegiatan vaksinasi rabies ini dapat berjalan dengan baik. Tujuan vaksinasi rabies ini adalah untuk mencegah tertularnya anjing dari penyakit rabies. Vaksin rabies untuk anjing adalah hal yang sangat penting. Rabies adalah penyakit virus yang selalu berakibat fatal begitu gejala muncul. Oleh karena itu, vaksinasi yang tepat adalah cara terbaik dan satu-satunya untuk menjaga kita, pemilik dan anjing tetap aman. Jika anjing tidak mendapatkan vaksin rabies, ia bisa menggigit, digigit, atau memiliki luka yang tidak diketahui asalnya yang mungkin mengandung virus rabies.
Vaksin rabies memberitahu tubuh cara mengenali virus rabies dan cara membuat respons sistem kekebalan yang akan membunuh virus jika itu terjadi. Seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!