Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

KELOMPOK TANI DI KABUPATEN PESISIR SELATAN MENDAPATKAN BANTUAN PUPUK ORGANIK

06 Aug 2023 08:23:23 WIB 23x dibaca
BIDANG BSP
KELOMPOK TANI DI KABUPATEN PESISIR SELATAN MENDAPATKAN BANTUAN PUPUK ORGANIK

Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Mardoni, SE, MS.i  Pada tanggal 04 Agustus 2023 telah dilakukan pertemuan koordinasi secara zoommeeting dengan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortilultura Provinsi Sumatera Barat dengan Perusahaan Penyedia Pupuk Organik Futura. Seiring dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk di Kabupaten Pesisir Selatan, telah memunculkan kerisauan akan terjadinya keadaan “rawan pangan” di masa yang akan datang. Sebagai akibatnya, Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan tambahan ketersediaan pangan guna mengimbangi laju pertambahan penduduk yang cukup tinggi. Pada akhir-akhir ini petani selalu menggunakan pupuk an-organik dalam berusaha tani baik tanaman pangan maupun hortikultura, seperti yang kita ketahui penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus dan berlebihan teleh menyebabkan degradasi mutu lahan karena terjadinya kerusakan struktur tanah Soil Sickness (tanah sakit) dan Soil Fatigue (kelelahan tanah) serta inefisiensi. Menyikapi terjadinya degradasi mutu lahan pertanian tersebut salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan mengembangkan pupuk organik. Hal ini karena pupuk organik disamping menyediakan hara tanaman juga menyediakan juga dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, memperbaiki drainase, dan pori-pori dalam tanah. Pupuk organik dalam bentuk yang telah dikomposkan ataupun segar berperan penting dalam memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah serta sebagai sumber nutrisi tanaman. Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan terus berupaya untuk melakukan penyuluhan ke petani dan kelompok tani agar selalu menggunakan Pupuk Organik. Dalam upaya mendukung pencapaian sasaran produksi tahun 2023, melalui anggaran Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Bapak Mukhlassin mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik dilapangan yang akan dipakai oleh Petani di Kabupaten Pesisir Selatan. Upaya peningkatan produksi dan produktifitas di Kabupaten Pesisir Selatan diklasifikasikan dalam kategori Kawasan Sentra Produksi dan kawasan penyangga, maka pengembangan komiditas tanaman pangan dan hortikultura akan lebih terfokus di wilayah-wilayah yang signifikan dapat mendongkrak peningkatan produksi. Pada beberapa lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan yang di alokasikan bantuan pupuk organik tersebut untuk memenuhi peningkatan produksi tersebut dengan terlebih dahulu dilakukan Identifikasi CP/CL (Calon Petani/ Calon Lokasi) yang telah ditetapkan dengan 11 (sebelas) kelompok tani yang tersebr di 7 (tujuh) Kecamatan. Pupuk yang akan disalurkan ke kelompok tani yakni PUPUK ORGANIK FUTURA. Pada tanggal 04 Agustus 2023 telah dilakukan pertemuan koordinasi secara zoommeeting dengan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortilultura Provinsi Sumatera Barat dengan Perusahaan Penyedia Pupuk Organik Futura dalam hal teknis penyaluran dan pendistribusian ke kelompok tani yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan hal tersebut sesuai dengan Surat Perjanjian Kontrak Nomor : 903/1527/BMSPP/VIII-2023 tanggal 3 Agustus 2023 antara Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortilultura Provinsi Sumatera Barat dengan Perusahaan Penyedia Pupuk Organik Futura. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortilultura Provinsi Sumatera Barat menyampaikan kelompok tani yang mendapatkan bantuan pupuk organik Futura tersebut yakni : 1.Kelompok Tani Danau Prang Nagari Teluk Ampalu Kecamatan Pancung Soal sebanyak 1.250 Kg. 2.Kelompok Tani Bandar baru Jaya Nagari Kampung tebing Tinggi Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan sebanyak 1.350 Kg. 3.Kelompok Tani Timbulun Nagari Taratak Surantih Kecamatan Sutera sebanyak 1.400 Kg. 4.Kelompok Tani Marelang Suka Maju Nagari Koto VII Pelangai Kecamatan Ranah Pesisir sebanyak 900 kg. 5.Kelompok Tani Aia Baraliah Nagari Bunga Pasang II Salido Kecamatan IV Jurai sebanyak 350 kg. 6.Kelompok Tani Tanjuang Nagari Bunga Pasang II Salido Kecamatan IV Jurai sebanyak 1.250 kg. 7.P3A Rawang Maju Kecamatan Batang Kapas sebanyak 6.100 Kg. 8.Kelompok Tani Desa Baru Nagari Nan Ampek Kampung Baru Kecamatan Koto XI Tarusan sebanyak 850 Kg. 9.Kelompok Tani Tanjung Gadang Indah Nagari Sungai Liku Tengah Kecamatan Ranah Pesisir sebanyak 1.550 Kg. 10.Kelompok Tani Banda Tambang Nagari Salido Kecamatan IV Jurai sebanyak 1.450 Kg. 11.Kelompok Tani Bukik Gadang Nagari Lumpo Kecamatan IV Jurai sebanyak 1.550 Kg.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.