Oleh: drh. Hayatul Fitro (Kepala Puskeswan Terpadu Painan)
Jum’at, 14 Juni 2024. Personil Puskewan Terpadu Painan yang terdiri dari drh. Hayatul Fitro, Syaf Jonedi, S.Pt dan Mardoni melukan koordinasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat tekait penggunaan vaksin rabies sumber dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
Tim puskeswan yang melakukan koordinasi di sambut oleh drh. Riko Azrenra selaku sub coordinator bidang keswan dan kesmavet. Pada kesempatan ini drh. Riko menyampaikan beberapa hal tentang vaksin rabies tahun anggaran 2024 ini meliputi:
Pada kesempatan itu juga kami dari puskeswan painan menyampaikan kendala yang terjadi dilapangan diantaranya banyaknya peminant vaksin adalah kucing sedang kan target dari DPKH Provinsi Sumbar 70% harus anjing sisanya 30% kucing dan kera. Sedangkan anjing yang akan di vaksin secara populasi memang banyak tapi ada beberapa kendala tidak ada pemilik yang bisa menghandle anjing tersebut dan beberapa lainnya adalah anjing liar. Sehingga kami dari tim puskeswan painan banyak menolak kucing yang minta di vaksin rabies.
Diharapkan dari DPKH Provinsi kedepannya tidak ada Batasan presentase HPR yang akan di vaksinasi. Serta harapan untuk Masyarakat meningkatnya kesadaran untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan kesayangannya teutam HPR (Hewan Penular Rabies) supaya terhindar dari penyakit rabies di kemudian harinya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!