Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

KOORDINASI DAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN VAKSIN RABIES SUMBER DANA APBD DPKH PROVINSI SUMBAR.

21 Jun 2024 19:30:22 WIB 10x dibaca
PUSKESWAN PAINAN
KOORDINASI DAN KONSULTASI TERKAIT PENGGUNAAN VAKSIN RABIES SUMBER DANA APBD DPKH PROVINSI SUMBAR.

Oleh: drh. Hayatul Fitro (Kepala Puskeswan Terpadu Painan)

Jum’at, 14 Juni 2024. Personil Puskewan Terpadu Painan yang terdiri dari drh. Hayatul Fitro, Syaf Jonedi, S.Pt dan Mardoni melukan koordinasi ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Sumatera Barat tekait penggunaan vaksin rabies sumber dana APBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.

Tim puskeswan yang melakukan koordinasi di sambut oleh drh. Riko Azrenra selaku sub coordinator bidang keswan dan kesmavet. Pada kesempatan ini drh. Riko menyampaikan beberapa hal tentang vaksin rabies tahun anggaran 2024 ini meliputi:

  1.  target vaksinasi 70% Anjing dan 30% Kucing dan Kera
  2. Vaksin yang di gunakan di wilayah kabupaten pesisir Selatan merk “Caprivac” . Vaksin Caprivac ini adalah vaksin inaktif rabies yang diproduksi oleh PT. CAPRIFARMINDO LABORATORIES, Bandung Indonesia.
  3. Vaksin Caprivac mengandung virus rabies isolat lokal (strain F-63) turunan Pasteur dengan titer sebelum diinaktifkan lebih kurang sebanyak 107 MLD50 per dosis.
  4. Dosis Injeksi 1,0 mL vaksin Caprivac RBS pada anjing atau kucing secara sub kutan atau intra muskuler.
  5. Vaksinasi awal diupayakan untuk anjing dan kucing berumur 3 bulan atau lebih sedangkan vaksinasi kedua interval 1 (satu) dan selanjutnya.

Pada kesempatan itu juga kami dari puskeswan painan menyampaikan kendala yang terjadi dilapangan diantaranya banyaknya peminant vaksin adalah kucing sedang kan target dari DPKH Provinsi Sumbar 70% harus anjing sisanya 30% kucing dan kera. Sedangkan anjing yang akan di vaksin secara populasi memang banyak tapi ada beberapa kendala tidak ada pemilik yang bisa menghandle anjing tersebut dan beberapa lainnya adalah anjing liar. Sehingga kami dari tim puskeswan painan banyak menolak kucing yang minta di vaksin rabies.

Diharapkan dari DPKH Provinsi kedepannya tidak ada Batasan presentase HPR yang akan di vaksinasi. Serta harapan untuk Masyarakat meningkatnya kesadaran untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan kesayangannya teutam HPR (Hewan Penular Rabies) supaya terhindar dari penyakit rabies di kemudian harinya.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.