Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

LEGITIMASI KEBUN KELAPA SAWIT MELALUI PENDATAAN STDB.

30 Apr 2025 15:05:53 WIB 20x dibaca
BIDANG PERKEBUNAN
LEGITIMASI KEBUN KELAPA SAWIT MELALUI PENDATAAN STDB.
Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bidang Perkebunan melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Tim Pendataan STDB. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari mulai Tanggal 29 s/d April 2025 bertempat di Triza Hotel Painan dengan jumlah peserta yang terdiri atas: 1.Kepala Kampung 13 orang. 2. Pimpinan BPP 3 orang 3. Tim Unand 4 orang 4. Staf Bidang Perkebunan 5 orang. Yang Lokus dari Kegiatan . Ini adalah Nagari Ampiang Parak, Ampiang Parak Timur Kec Sutera , Nagari Kambang Utara Kec Lengayang dan Nagari Air Haji Barat Kec Linggo Sari Baganti. Kegiatan ini di buka oleh Kepala Dinas Pertanian (MADRIANTO, S Hut, M.H). Dalam kesempatan tersebut Kepala Kampung mempunyai peran penting dalam kegiatan pendataan pekebun, sedangkan Dokumen STDB membuktikan Legitimasi Kepemilikan Kebun Kelapa sawit bagi pekebun ungkap Kepala Dinas. By:bidbun.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.