Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Menerima Kunjungan dari Distan Kota Padang

06 Sep 2024 16:09:41 WIB 12x dibaca
BIDANG KESWAN
Menerima Kunjungan dari Distan Kota Padang
Bidang Keswan dan Kesmavet pada Kamis, 5 September 2024, menerima kunjungan dari UPTD Pengawasan dan Pemeriksaan Lalu Lintas Komoditi Peternakan Dinas Pertanian Kota Padang. Tim dari UPTD yang dipimpin oleh Drh. Esmarwan.S dan Erisman bertemu dengan Fungsional Medik Veteriner, drh. Indosrizal dan Pengawas Bibit Ternak, Khairul, S.Pt dari Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian. Adapun Tujuan dari kedatangan dokter hewan Esmarwan dan tim adalah diskusi terkait penertiban lalu hewan (Sapi, Kerbau dan HPR) dan lintas komoditi peternakan seperti produk pangan asal hewan. Selain itu pertemuan ini juga bertujuan untuk memberikan fasilitas terhadap pelaku usaha. Dokter hewan Esmarwan menggambarkan bahwa sudah beberapa tahun terakhir, kota Padang selalu kehilangan data dan dokumen terkait lalu lintas hewan dan produk hewan yang masuk ke Kota Padang, termasuk komoditi yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan. Misalnya saja, data hewan potong yang digunakan dalam rangka menyambut Idul Adha atau hari raya Kurban terdapat Informasi bahwa setiap tahunnya Kabupaten Pesisir Selatan mengirimkan sapi kurban lebih sebanyak lebih dari 4.000 ribu. Dokumen yang dimaksud perlu dilakukan pengawasan misalnya wajib dilengkapi dengan Surat keterangan kesehatan hewan dan dokumen-dokumen yang mendukung lalu lintas antar Kabupaten/Kota. Pada prinsipnya UPTD yang dipimpin dokter hewan Esmarwan ini meminta dukungan dari Kabupaten/Kota yang mengirimkan hewan atau produk hewan dapat menerapkan ketentuan yang berlaku pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan dan Media Pembawa Penyakit Lainnya di Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Satu hal yang menjadi sasaran oleh pemerintah Kota Padang adalah bagaimana melakukan pengawasan lalu lintas hewan di pasar ternak yang ada di Sumatera Barat untuk tujuan Kota Padang. Semoga pertemuan dan diskusi ini dapat dijadikan pedoman untuk Kota Padang terkait terciptanya tujuan UPTD yang representatif dalam pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan.(andoz#)
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.