Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Monitoring Pos Cek Poin Lalu Lintas Ternak Silaut

26 Sep 2024 10:40:30 WIB 16x dibaca
BIDANG KESWAN
Monitoring Pos Cek Poin Lalu Lintas Ternak Silaut
Pada hari Kamis dan Jumat tanggal 12 dan 13 September 2024 Bidang Keswan dan Kesmavet Dinas Pertanian melaksanakan dinas luar ke Kecamatan Silaut dalam rangka monitoring kegiatan pengawasan lalu lintas peredaran hewan dan produk hewan di pos cek poin Silaut. Pegawai yang diperintahkan adalah Fungsional Pengawas Bibit Ternak Ahli Muda (Khairul, S.Pt), Pengawas Bibit Ternak Ahli Pertama (Fitriani, S.Pt) dan staf Bidang Keswan dan Kesmavet (Fressa Melliam Suri, S.E.). Hasil monitoring kami di pos cek poin Silaut kami menemui petugas cek poin Sujoko Purnomo, S.Pt menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan antara lain belum adanya pos khusus check point yang disediakan. Bangunan pos cek poin lalu lintas ternak Silaut saat ini masih menggunakan bangunan (menumpang) dengan Dinas Perhubungan. Untuk saat ini kondisi bangunan pos cek poin Silaut kondisinya tidak memadai karena tidak adanya aliran air dan aliran listrik. Selain itu, pengawasan di pos cek poin hanya dilakukan dua hari dalam seminggu yang dijatahkan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat, sementara ternak dan produk ternak setiap hari lewat, sehingga laporan atau data ternak dan produk hasil tenak tidak terdata dengan lengkap. Kemudian pedagang ternak tidak seluruhnya yang berhenti di pos, karena tidak ada wewenang petugas lalu lintas untuk memberhetikan mobil angkutan yang membawa ternak atau produk hasil ternak. “Terkait permasalahan yang dihadapi oleh petugas cek poin Silaut, akan kami sampaikan ke DPKH Propinsi Sumatera Barat” ujar Khairul. Khairul menambahkan kepada petugas cek poin Silaut agar tetap memberikan pemahaman kepada pedagang ternak untuk berhenti di pos cek poin untuk memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen lalu lintas ternak karena kita tidak dipungut biaya. Setiap laporan bulanan lalu lintas yang dikirim ke DPKH Propinsi Sumatera Barat agar dikirim juga ke Dinas Pertanian Pesisir Selatan sebagai data acuan kami nantinya.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.