Pada Kamis, 3 Agustus 2023 Bidang Keswan dan Kesmavet melakukan monitoring terhadap pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Setara Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan yang termasuk wilayah kerja Puskeswan Terpadu Tarusan. Pelaksana monitoring vaksinasi dipimpin oleh kepala Bidang Keswan dan Kesmavet, Sri Rita Setiawati, S.Pt, MM., dan diikuti oleh beberapa pejabat fungsional di antaranya drh. Indosrizal sebagai fungsional medik veteriner di Dinas Pertanian, Budi Anugraha, SH., Fungsional Penata Penanggulangan Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang merupakan salah satu tim satgas PMK Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, Penyakit PMK disebabkan oleh virus Foot and Mouth Disease (FMDV) yang masuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus. PMK disebut juga sebagai air borne disease karena sangat kecilnya virus ini mampu menyebar cepat dengan bantuan angin sampai ratusan kilometer. Penyakit mulut dan kuku tidak ditularkan ke manusia (bukan penyakit zoonosis), sehingga daging dan susu aman untuk dikonsumsi. Daging dan susu sapi yang dikonsumsi harus dengan pengolahan yang sempurna.
Kejadian PMK pernah ditemukan di Nagari Setara Nanggalo Kecamatan Koto XI Tarusan pada 2022 sekitar 44 kasus terdeteksi secara klinis oleh petugas medik veteriner dan paramedik veteriner di Puskeswan Terpadu Tarusan. Saat ini pengendalian yang efektif adalah melakukan vaksinasi PMK pada ternak sapi dan kerbau yang sehat. Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai tim satgas penanganan PMK sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 460/500/Kpts/BPT-PS/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, bahwa BPBD merupakan tim pelaksana di bidang sosial, budaya dan kehumasan. Adapun tugas bidang ini adalah membuat edukasi dan informasi kepada masyarakat tentang dampak Penyakit Mulut dan Kuku beserta penanganannya dan melakukan koordinasi dengan lembaga keagamaan terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Sedangkan tim monitoring dari bidang Keswan dan Kesmavet sebagai pelaksana adalah dengan melakukan percepatan pengendalian dan penanggulangan PMK dan mengerahkan sumber daya kesehatan hewan dalam rangka pengendalian dan penanggulangan PMK. Adapun jumlah ternak yang dapat diberikan vaksinasi PMK saat ini adalah sebanyak 40 ekor terdiri dari ternak sapi pesisir dan sapi bali. Semoga dengan dilakukan monitoring ini dapat memberikan semangat kepada petugas dalam percepatan pelaksanaan vaksinasi PMK. (Koresponden: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda bidang Keswan dan Kesmavet).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!