Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Monitoring Vaksinasi Rabies di Kecamatan Batang Kapas

29 Jul 2023 16:35:17 WIB 37x dibaca
BIDANG KESWAN KESMAVET
Monitoring Vaksinasi Rabies di Kecamatan Batang Kapas

Dalam rangka pengendalian penyakit zoonosis rabies, yang tertuang dalam Sub Kegiatan Pengendalian Penyakit Hewan dan Zoonosis maka Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Jumat, 28 Juli 2023 melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan pelayanan vaksinasi rabies di Nagari Teratak Tempatih IV Koto Mudiak kecamatan Batang Kapas. Adapun personil yang terlibat dalam monitoring ini adalah drh. Indosrizal dan diikuti oleh staf Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.

Apa Itu Rabies

Rabies, atau yang juga dikenal dengan sebutan penyakit anjing gila, adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Seseorang dapat terkena penyakit ini apabila tergigit oleh binatang yang terinfeksi virus tersebut. Umumnya, virus rabies ditemukan di hewan liar. Beberapa hewan liar yang menyebarkan virus tersebut adalah sigung, rakun, kelelawar, dan rubah. Namun, di beberapa negara, masih banyak binatang peliharaan yang membawa virus tersebut, termasuk kucing dan anjing. Bila seseorang yang terserang virus ini mulai mengalami berbagai gejala, kemungkinan telah terjadi kerusakan pada sistem saraf pusat dan otaknya. Kondisi ini dapat berakibat fatal, bahkan tidak jarang berujung pada kematian. Oleh karena itu, untuk mencegah penyebaran penyakit ini, Anda dan binatang peliharaan Anda harus divaksin. Selain itu, apabila Anda digigit binatang yang berpotensi terinfeksi virus, segera periksakan diri ke dokter sebelum muncul gejala apapun.

Rabies adalah penyakit yang cukup umum terjadi di beberapa negara. Setiap tahunnya, penyakit ini menjadi penyebab sekitar 59.000 kematian. Meskipun telah banyak dilakukan program vaksin rabies, terutama untuk anjing-anjing liar, masih banyak sekali kasus yang terjadi akibat gigitan anjing. Sebanyak 90 hingga 99% kasus rabies terjadi karena gigitan anjing yang terinfeksi virus. Angka kematian akibat penyakit ini terjadi paling banyak di negara-negara yang tidak memiliki fasilitas kesehatan memadai, terutama di Asia dan Afrika. Selain itu, kurangnya sosialisasi akan bahaya rabies serta pencegahannya juga mempengaruhi tingginya angka kasus penyakit ini.

Dalam rangka monitoring ini, tim monitoring memantau mekanisme pelaksanan vaksinasi di lapangan. Adapun titik-titik kritis yang dilakukan monitoring adalah:

1. Melakukan pemeriksaan fisik terhadap HPR yang akan diberikan vaksinasi, di antaranya HPR harus sehat secara klinis.

2. Cara petugas melakukan vaksinasi, cara mengambil vaksin dari botol vaksin, cara memegang alat suntik vaksin dan mengawasi bagian mana dari tubuh seekor HPR dapat disuntikkan vaksin rabies

3. Mekanisme rantai dingin (Coldchain) vaksinasi sampai vaksin rabies dapat diberikan kepada seekor HPR.

Semoga dengan dilaksanakannya monitoring, pelaksanaan vaksinasi rabies dapat dilakukan dengan baik dan benar. (Koresponden: drh. Indosrizal, Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda pada Bidang Keswan dan Kesmavet).

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.