PUSKESWAN PAINAN. Jajaran Pusat Kesehatan (Puskeswan) Painan dibawah komando drh. Hayatul Fitro melaksanakan Vaksinasi Rabies sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kab. Pesisir Selatan. Hewan ternak yang divaksin sebanyak 100ekor. Kegiatan dilaksanakan di Kenagarian Salido dan Kenagarian Sago Kec. IV Jurai. Kamis, 4 Mei 2023.
Fitro menjelaskan menurut Bingham, 2005; Kang et al., 2007, Rabies atau penyakit anjing gila adalah penyakit hewan yang bersifat zoonosis (menular ke manusia). Rabies disebabkan oleh virus rabies, dari genus Lyssavirus, famili Rhabdoviridae (OIE, 2008). Virus rabies termasuk virus yang memiliki genom RNA untai tunggal berpolaritas negatif (ss-RNA virus), memiliki ukuran diameter 75 nm dan panjang 180 nm. Virus rabies memiliki lima jenis partikel protein yang berbeda yakni glikoprotein (G), matrik protein (M), RNA polymerase (L), nukleoprotein (N), dan phosphoprotein (P) (Coll, 1995). Virus rabies dikeluarkan bersama air liur hewan yang terinfeksi dan ditularkan melalui gigitan, cakaran atau melalui kulit yang terluka.
“Rabies adalah penyakit menular khas pada hewan tertentu khusunya anjing dan srigala yang disebabkan oleh virus dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan hewan yang tertular (Kamus Kedokteran : 295)Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik, yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, rakun, dan kelelawar. Rabies disebut juga penyakit anjing gila”tambahnya.
“Pencegahan rabies dapat dilakukan dengan memberikan vaksin rabies pada hewan peliharaan anda setiap 1 tahun sekali, segera melapor ke puskesmas / rumah sakit terdekat bila digigit oleh hewan tersangka rabies untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR)” tutup Fitro. (edited by Pertanian Wisata Channel).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!