Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

PEMERIKSAAN ANTE-MORTEM DAN POST-MOERTEM PADA TERNAK KURBAN

21 Jun 2024 11:15:15 WIB 7x dibaca
PUSKESWAN PAINAN
PEMERIKSAAN ANTE-MORTEM DAN POST-MOERTEM PADA TERNAK KURBAN

Oleh: drh. Hayatul Fitro (Kepala Puskeswan Terpadu Painan)

Pemeriksaan antemortem dan postmortem pada ternak kurban sangat penting untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua jenis pemeriksaan tersebut:

 

Pemeriksaan Antemortem

Pemeriksaan antemortem dilakukan sebelum hewan disembelih. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih. Prosedur ini meliputi:

 

  1. Pengamatan Umum: Memeriksa perilaku hewan, cara berjalan, dan kondisi fisik umum seperti bulu, mata, dan hidung.
  2. Pemeriksaan Suhu Tubuh: Mengukur suhu tubuh hewan untuk mendeteksi adanya infeksi atau penyakit.
  3. Pemeriksaan Mata dan Mulut: Memeriksa kebersihan dan kondisi mata serta mulut untuk memastikan tidak ada infeksi atau gejala penyakit.
  4. Pemeriksaan Kulit dan Bulu: Memeriksa kulit dan bulu untuk mendeteksi parasit, luka, atau penyakit kulit.
  5. Pemeriksaan Pernafasan: Memeriksa frekuensi dan suara pernafasan untuk memastikan tidak ada gangguan pada sistem pernapasan.
  6. Pemeriksaan Kelenjar Limfa: Meraba kelenjar limfa untuk memastikan tidak ada pembengkakan yang bisa menandakan infeksi atau penyakit.

 

Pemeriksaan Postmortem

Pemeriksaan postmortem dilakukan setelah hewan disembelih. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa daging hewan aman untuk dikonsumsi. Prosedur ini meliputi:

 

  1. Pemeriksaan Organ Internal: Memeriksa organ-organ dalam seperti hati, ginjal, paru-paru, dan jantung untuk mendeteksi adanya kelainan atau penyakit.
  2. Pemeriksaan Daging: Memeriksa warna, tekstur, dan bau daging untuk memastikan tidak ada tanda-tanda pembusukan atau kontaminasi.
  3. Pemeriksaan Lemak: Memeriksa warna dan konsistensi lemak. Lemak yang normal biasanya berwarna putih, sedangkan warna kuning atau perubahan konsistensi bisa menandakan masalah.
  4. Pemeriksaan Saluran Pencernaan: Memeriksa kondisi usus dan perut untuk mendeteksi adanya parasit atau tanda-tanda infeksi.
  5. Pemeriksaan Kelenjar Limfa Postmortem: Sama seperti pada pemeriksaan antemortem, memastikan kelenjar limfa tidak bengkak atau menunjukkan tanda-tanda infeksi.

 

Tujuan Pemeriksaan

  1. Keamanan Konsumsi: Memastikan daging yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi oleh manusia.
  2. Kesejahteraan Hewan: Menjamin hewan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami penderitaan yang tidak perlu sebelum disembelih.
  3. Kesehatan Masyarakat: Mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia.

 

Pemeriksaan antemortem dan postmortem ini biasanya dilakukan oleh dokter hewan atau petugas kesehatan hewan yang berkompeten. Implementasi pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa hewan kurban memenuhi syarat kesehatan dan kualitas yang ditetapkan.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.