Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Qurban tahun 2024, 1445 H

21 Jun 2024 22:53:33 WIB 12x dibaca
PUSKESWAN PADANG LABAN
Pengawasan dan Pemeriksaan Hewan Qurban tahun 2024, 1445 H

Pada tanggal 16 s/d 18 Juni Petugas Puskeswan Padang Laban melakukan pemeriksaan dan mendata hewan Qurban yang ada diwilayah kerja Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Pelaksanaan kegiatan ini meliputi pemeriksaan dan pengawasan antemortem dan postmortem yang bertujuan untuk menghasilkan daging qurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Pemeriksaan antemortem ialah pemeriksaan kesehatan hewan potong sebelum disembelih. Tempat dilakukannya pemeriksaan antemortem ini adalah di kandang penampung dan dilakukan sebelum hewan dipotong. Pemeriksaan antemortem pada sapi batina juga dilakukan pemeriksaan kebuntingan. Supaya sapi yang dipotong untuk hewan qurban bukan sapi produktif.

Pemeriksaan postmortem ialah pemeriksaan hewan potong setelah disembelih. Pemeriksaan postmortem dilakukan terhadap kepala, organ viseral atau jeroan, maupun karkas setelah hewan dipotong. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi dan mengeliminasi abnormalitas pada daging dan jeroan, serta meneguhkan pemeriksaan antemortem.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.