Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pengawasan Pemotongan Hewan Di Pasar Painan Kecamatan IV Jurai

20 Dec 2024 11:40:30 WIB 21x dibaca
PUSKESWAN PAINAN
Pengawasan Pemotongan Hewan Di Pasar Painan Kecamatan IV Jurai

Pengawasan Pemotongan hewan di pasar painan kecamatan IV Jurai

Kamis, 12 Desember 2024 pengawasan pemotongan hewan oleh petugas peternakan bapak Syaf Jonedi, S.Pt di Pasat Painan Kecamatan IV Jurai.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan peraturan baru mengenai pemotongan hewan, yang bertujuan untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan dan keamanan pangan. Regulasi ini mewajibkan semua rumah potong hewan untuk mematuhi prosedur yang lebih ketat, termasuk pelatihan bagi petugas pemotongan dan penggunaan teknik yang lebih manusiawi.

Dinas Pertanian ini juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik pemotongan ilegal dan memberikan sanksi bagi pelanggar. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat tentang hak hewan. Diharapkan dengan adanya sosialiasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah, masyarakat akan lebih percaya terhadap produk daging yang mereka konsumsi.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.