Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pengembangan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani (KWT)

25 Jul 2023 15:52:27 WIB 13x dibaca
BPP LUNANG
Pengembangan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani (KWT)

Lunang, Selasa, 25 Juli 2023, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lunang melakukan pembinaan pengembangan Kelembagaan Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Baru di Nagari Lunang Utara. Rencana kegiatan atau usaha KWT mempunyai rumah bibit, untuk menghasilkan 10 Ribu bermacam jenis bibit sayuran dan obatan serta memiliki lahan demplot dengan kontek ramah lingkungan.

Pembangunan pertanian yang tidak berbasis agribisnis yang mana peningkatan produksi dan produktivitas tidak serta merta diikuti dengan peningkatan pendapatan karena harga yang tidak sesuai yang diterima petani. Adalah kelembagaan petani mempunyai peran penting dalam pembangunan pertanian berkelanjutan yang berwawasan agribisnis. Tidak sedikit kenyataannya perempuan terlibat dalam kegiatan usaha pertanian yang berat maupun ringan seperti mengolah sawah, mengolah pekarangan, pemeliharaan, pasca panen dsb. Akan tetapi kenyataannya peran perempuan di sektor pertanian sering termarginalisasi akibat budaya patriarki yang menyebabkan pembagian gender di bidang pertanian. Ada pembagian pekerjaan yang menurut sebaian orang pantas dikerjakan oleh wanita atau pria saja, sedangkan di pihak lain pekerjaan tertentu yang terbuka untuk kedua belah pihak. Di bidang pertanian pun perempuan lebih banyak menggunakan peralatan sederhana sedangkan laki-laki sudah menggunakan peralatan yang modern seperti traktor . Selain itu, perempuan jarang dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan pertanian sehingga perempuan sulit mengakses informasi dan mendapatkan manfaat dari pembangunan di bidang pertanian. Pemerintah daerah melalui program pembangunan pertanian yang melibatkan petani laki-laki maupun perempuan. Dalam konteks ini adalah pengembangan kelembagaan wanita tani dalam pembangunan pertanian menjadi sangat penting.

Keiikutsertaan dalam KWT bisa menjadi mekanisme yang efektif untuk memberdayakan perempuan dalam pembangunan pertanian. Manfaat sosial yang diberikan oleh KWT tidak hanya mempengaruhi anggotanya sendiri tetapi juga keluarga dan komunitas mereka. Kesimpulan pengembangan kelembagaan KWT juga memberikan kesempatan untuk mengumpulkan perempuan dari berbagai kalangan komunitas desa sehingga meningkatkan taraf hidup mereka peserta keluarganya.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.