Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Pengukuran PH tanah untuk budidaya tanaman cabe

26 Jul 2024 20:38:39 WIB 11x dibaca
BPP LENGAYANG
Pengukuran PH tanah untuk budidaya tanaman cabe

Jum'at 26 juli 2024 Pimpinan Bpp kecamatan lengayang Ibu Ira Jusma SP dan penyuluh pertanian WKPP Bpk usmardi melaksanakan kegiatan pengukuran pH tanah di kelompok tani kampung baru nagari kambang Utara kecamatan lengayang. kegiatan ini juga di hadiri oleh mahasiswa magang dari kampus universitas Andalas Padang, dan juga beberapa orang petani dari kelompok tani kampung baru. PH tanah yaitu unsur hara yang terkandung dalam tanah, Tujuan dilakukan pengukuran PH tanah agar kita bisa mengetahui kadar PH tanah yang terkandung di tanah lahan yang akan di tanami tanaman cabe, setiap lahan pertanian berbeda-beda kadar PH tanahnya. PH tanah yg ideal dalam berbudaya tanaman cabe yaitu 7 sampai 8, jika tidak mencapai kadar ph tanah yang ideal dapat berakibat pada pertumbuhan tanaman cabe atau terganggunya pertumbuhan tanaman. Upaya yang dapat dilakukan untuk menambah kadar ph tanah salahsatunya bisa dengan cara pengaplikasian pupuk kandang dan lainnya.

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.