Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

Penyuluhan Pengolahan Hasil Pertanian di kampung KB Nagari Sungai Pinang

14 Jun 2024 00:25:50 WIB 9x dibaca
BPP KOTO XI TARUSAN
Penyuluhan Pengolahan Hasil Pertanian di kampung KB Nagari Sungai Pinang
Selasa, tanggal 11 Juni 2024 Balai Penyuluhan KB Kec. Koto XI Tarusan melakukan Penyuluhan mengenai Pengolahan Hasil Pertanian di kampung KB nagari Sungai Pinang. Kegiatan ini merupakan upaya dalam mempercepat pembangunan kependudukan dan keluarga berencana di Kecamatan Koto XI Tarusan. Desvita Roza, SP (PPL) selaku narasumber menyampaikan bahwa upaya dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, terutama sektor pertanian perlu adanya inovasi dalam meningkatkan kualitas sehingga harga jual produk pertanian menjadi meningkat. salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan cara mengelola hasil pertanian tersebut dengan berbagai inovasi baru. “Harga jual dan daya beli masyarakat akan lebih maksimal apabila pengolahan hasil pertanian dapat diwujudkan karena memiliki harga jual yang lebih tinggi dibanding harga panen dan langsung menjualnya ke pengepul,” tuturnya. Salah satunya adalah dengan memanfaatkan produk yang tidak memiliki harga jual menjadi bernilai tinggi dan memiliki banyak peminat. hal ini tentu saja dapat dilakukan dengan cara menerapkan inovasi dan kreativitas. kemudian dengan cara memanfaatkan limbah pertanian menjadi produk-produk yang memiliki nilai jual juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan. salah satu nya yaitu dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi pupuk organik. upaya yang juga dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan potensi produk lokal. Dengan mengolah produk pertanian lokal menjadi berbagai olahan yang menarik dan bernilai tambah.
Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.