Jl. DR. Moh. Hatta Painan,
Kabupaten Pesisir Selatan.
Umum
Pos Check Point Silaut Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Perbatasan Pesisir Selatan dengan Kabupaten
03 Aug 2023 22:20:45 WIB 33x dibaca
PUSKESWAN SILAUT
Check point lalu lintas ternak merupakan salah satu langkah strategis pencegahan dan penanganan penyakit hewan menular terutama PMK di saat ini. Keberadaan check point di kec.Silaut bertujuan untuk melakukan pengawasan lalu lintas dengan memperketat dan mengecek setiap kendaraan pengangkut ternak dan termasuk kondisi kesehatan ternak.
Petugas check point melakukan pemeriksaan dokumen ternak yang dapat menjelaskan asal ternak dan kesehatan ternak.
Penerapan pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) masih kurang berjalan dan belum dipatuhi toke/agen yang membeli atau menjual ternak sapinya. Banyak faktor yang menjadi kendala dalam penegasan kelengkapan SKKH dalam pengawasan check point:
1.Posisi Puskeswan Silaut jauh dari jalan lintas utama, masih belum diketahui oleh masyrakat dengan keberadaan Puskeswan di kec.Silaut
2.Kurangnya kesadaran toke/pembeli akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sapi sebelum diberangkatkan
3.Sosialisasi puskeswan silaut terkait pentingnya pembuatan SKKH masih belum maksimal. Hal ini masih menjadi PR utama dan harus segera diperjelas aturan akan SKKH
4.Perlu adanya kerjasama lintas sektor dengan pihak kecamatan Silaut dan kenagarian terkait pentingnya dokumen SKKH untuk jual beli ternak lingkup kecamatan Silaut yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan kab. Muko-muko Provinsi Bengkulu
5.Masih minimnya petugas dan sarana prasarana pos check point
Perlu adanya operasi gabungan bulanan Satgas PMK lintas sektor kecamatan Silaut serta sangsi tegas terhadap toke/pembeli/penjual ternak yang tidak melengkapi dokumen SKKH.