Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Inderapura biasa disingkat dengan Puskeswan Inderapura yang membawahi wilayah kerja kecamatan Air Pura, kecamatan Pancung Soal, kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. Pada Jumat, 28 Juli 2023 Puskeswan Inderapura melaksanakan pelayanan vaksinasi terpadu penyakit hewan menular strategis (PHMS). Ketua tim pelaksana vaksinasi yang sekaligus kepala Puskeswan Terpadu Inderapura, Erita, S.Pt, diikuti oleh beberapa personil yang terlibat, di antaranya inseminator kecamatan dan paramedik veteriner mandiri yang turut membantu suksesnya pelayanan vaksinasi. Penyakit Hewan Menular Strategis disingkat PHMS adalah penyakit hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik. Adapun pelayanan vaksinasi yang dimaksud adalah vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies (HPR), vaksinasi Penyakit Ngorok/SE ( Septichaemi Epizootica) pada ternak sapi dan kerbau serta Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Perlu kita ketahui bersama bahwa PHMS ini sekarang sedang endemik di Kabupaten Pesisir Selatan khususnya di wilayah kerja Puskeswan Terpadu Inderapura. Vaksinasi rabies dan SE terlaksana berkat adanya bantuan vaksin rabies dan vaksin SE dari APBD Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sedangkan vaksinasi PMK terlaksananya melalui bantuan APBN. Adapun jumlah vaksinasi pada hewan terlaksana diantaranya vaksinasi rabies sebanyak 70 ekor HPR di antara untuk anjing dan kucing, kemudian vaksinasi SE pada kerbau sebanyak 19 ekor vaksinasi PMK sebanyak 9 ekor. Adapun tujuan dilakukannya vaksinasi pada hewan adalah untuk memberikan kekebalan pada seekor individu hewan yang diberikan vaksinasi, agar tubuh hewan tersebut mendapatkan proteksi dari suatu penyakit. Tindakan ini disebut dengan tindakan preventif artinya segala bentuk aktivitas guna mencegah individu dari suatu penyakit menular berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan. Semoga dengan dilaksanakannya pelayanan vaksinasi hewan terpadu ini, dapat mencegah hewan ternak maupun HPR dari penyakit menular yang berisiko terhadap hewan tersebut dan angka kejadian penyakit menular dapat menurun di wilayah kerja Puskeswan Terpadu Inderapura. (Koresponden: Erita, S.Pt, Kepala Pusat Kesehatan Hewan Terpadu Inderapura).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!