Dinas Pertanian Kabupaten Pesisir Selatan
Populer: Berita Pengaduan PPID
Telepon (0756) 7464085
Email disperta@pesisirselatankab.go.id
Umum

RAPAT KOORDINASI PENYAKIT HEWAN

17 Feb 2023 09:56:41 WIB 103x dibaca
Atapertanian
RAPAT KOORDINASI PENYAKIT HEWAN

BIDANG KESWAN DAN KESMAVET. Fungsional Medik Veteriner Muda,drh. Andoz Rizal  mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyakit Hewan yang diselenggarakan oleh Balai Veteriner Bukittinggi pada 15 sampai dengan 16 Februari 2023 di Grand Royal Denai Hotel. Rapat Koordinasi kali ini mengangkat tema "Optimalisasi Layanan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner. Rapat ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Sumatera Barat, Sukarli, S.Pt, M.Si serta dihadiri oleh kepala Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan Kabupaten/Kota se wilayah kerja Balai Veteriner Bukittinggi di antaranya Provinsi Sumatera Barat, PPvinsi Jambi, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Disnak Keswan Provinsi Sumbar .

Andoz menjabarkan tentang topik yang dibahas dalam rakor ini adalah: 1. Situasi Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) di Propinsi Sumbar, Jambi , Riau dan Kepulauan Riau dan rencana kegiatan pengendalian PHMS Tahun 2023; 2. Situasi PHMS di Indonesia dan Kebijakan Keswan dalam Penanggulangan dan Pemberantasan PHMS di Indonesia Tahun 2023; 3. Kebijakan Kesmavet dan Antimikrobial Resistance; 4. Situasi PHMS dan Kesmavet di Wilayah Kerja Balai Veteriner Bukittinggi Tahun 2022 dan Rencana Kegiatan Surveilans dan Monitoring Keswan dan Kesmavet; 5. Waspada pandemi penyakit Avian Influenza (Flu Burung) clade 2.3.4.4b (Zoom dengan Kepala Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta, drh. Bambang Wibawa, M.Si., Ph.D); 6. Potensi masuknya Penyakit Eksotik ke Wilayah Kerja Balai Veteriner Bukittinggi (drh. Indrawati Sendow, M.Sc, Fungsional Medik Veteriner Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Rakor ini merumuskan rekomendasi Rapat Koordinasi Penyakit Hewan Tahun 2023 sebagai berikut:

1. Surveilans diharapkan dilakukan secara periodik oleh Balai Veteriner dan Dinas yang membidangi fungsi Keswan dan Kesmavet Propinsi, Kabupaten/Kota dan Karantina terhadap PHMS dan Zoonosis dengan memberdayakan Puskeswan dan melibatkan laboratorium tipe B di propinsi);

2. Melakukan koordinasi layanan dan pemeriksaan sampel serta ketersediaan dana antara Dinas Propinsi, Kabupaten/Kota, Karantina dan Balai Veteriner Bukittinggi, sehingga efisien dan efektif serta diterbitkannya regulasi dari walikota/Bupati dan Gubernur guna mempertahankan status bebas Brucellosis;

3. Agar dibuatkan RoadMap pembebasan wilayah regional II Bukittinggi terhadap penyakit Rabies yang disertai dengan Langkah-langkah kongrit yang bisa langsung diterapkan di lapangan;

4. Agar semua berkomitmen untuk melaporkan setiap kejadian penyakit hewan ke isikhnas dan menjadikan isikhnas sumber data satu-satunya yang bisa dipercaya dan diminta untuk Pusat (Dit PKH) melalui BVet Bukittinggi untuk dapat terus melaksanakan kegiatan peningkatan SDM Medik maupun Paramedik di wilayah kerja regional II baik teknis pelayanan Kesehatan hewan sampai ke pelaporan isikhnas;

5. Adanya optimalisasi koordinasi antara proinsi dan Kabupaten/Kota dengan Balai Veteriner Bukittinggi dalam hal penetapan lokasi target pelaksanaan surveilans postvaksinasi rabies sehingga dapat meminimalisir kelalaian pengambilan sample yang dapat mempengaruhi hasil;

6. Untuk mewujudkan Indonesia bebas rabies, Diharapkan PUSVETMA dapat membuat jenis vaksin oral agar memudahkan salam pelaksanaan vaksinasi HPR liar. 

(korespondensi Andoz Rizal, edited by Pertanian Wisata Channel)

Berikan Reaksi Anda
Bagikan Berita
Kategori
Umum
0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar
Mohon masukkan nama Anda.
Mohon masukkan email yang valid.
Mohon tulis komentar Anda.